Semangatnews Limapuluh Kota – Puluhan warga Binaan di Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Senin 17 Agustus 2020 bertepatan dengan pwrayaan HUT RI yang ke 75 mendapatkan remisi yang diserahkan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi.Pemberian remisi umum itu diberikan kepada dua orang perwakilan di Lapas yang khusus membina Warga Binaan Anak dan Perempuan.
Dalam penyerahan remisi tersebut, Selain Bupati Limapuluh Kota, ikut hadir dalam kegiatan Pemberian Remisi Umum itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Sekda, Kapolres Limapuluh Kota, Dandim, Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang diwakili Kasi Intel, Robby Prasetya, Ketua Pengadilan serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyerahan remisi tersebut, Irfendi berpesan agar mereka tidak lagi mengulang perbuatan yang sama, sehingga harus kembali menjalani hukuman/pembinaan.
” Jangan diulangi lagi masuk kesini ya, mudah-mudahan setelah bebas nanti bisa k mbali diterima masyarakat dan menjalani hidup normal.” Pesan Irfendi.
Sementara Kepala LPKA Tanjung Pati, Ronald Heru Praptama didampingi Kasi Pengawasan dan Penegakkan Disiplin, Darisman, Kasi Registrasi dan Klasifikasi, Agusman, Kasi Pembinaan, Masri Fabrar dan Kasubsi Registrasi, Herman mengatakan bahwa untuk tahun ini jumlah warga Binaan yang menerima Remisi HUT kemerdekaan HUT RI berjumlah 42 orang, yang terdiri dari 24 orang anak dan 18 orang wanita. Jumlah besaran Remisi mencapai satu hingga lima bulan.
” Untuk Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak di LPKA Tanjung Pati, tahun ini diberikan kepada 42 orang. Jumlahnya remisinya bervariasi, mulai dari satu hingga lima bulan.” Sebut Kepala LPKA.
Kalapas juga menambahkan, saat ini di LPKA jumlah warga binaan mencapai 66 orang, yang didominasi oleh perempuan dengan jumlah mencapai 37 orang.(Arya)