Wako Ramlan: Bukittinggi kembali Zone merah ” akibat terpapar covid-19″.

by -
Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatias, SH.

Wako Ramlan: Bukittinggi kembali Zone merah ” akibat terpapar covid-19″.

Semangatnews, Bukittinggi -Bukittinggi setelah melalui zona sejak Juni lalu, namun sekarang terjadi kembali zona merah akibat 11 orang terpapar covid beberapa minggu terakhir warga Bukittinggi kembali terpapar covid-19, kejadian itu dibuktikan saat menjalani tes swab persiapan sekolah tatap muka, hasil swab nya positif dan 4 orang dokter juga mengalami yang sama.

Akibat adanya dokter yang terpapar di RSAM sehingga pelayanan rumah sakit terganggu dan beberapa ruangan ditutup jelas Walikota Bukittinghi Ramlan Nurmatias yang juga ketua gugus tugas penanganan covid -19.
Dengar bertambah nya warga positiv covid-19, sejumlah 11 orang. Bukittinggi kembali dinyatakan zona merah, ini berpengaruh pada pendidikan yang akan dimulai diberlakukan sekolah tatap muka pada Selasa depan 18/8 ditunda lagi.

Jika hal ini tetap dilakukan sekolah tatap muka akan berbahaya, apalagi ada nya satu guru terpapar covid -19, maka harus ditunda lagi sampai ada nya kebijakan baru dari pemerintah kota.

Pada awalnya sekolah tatap muka yang diberlakukan pada Selasa depan 18/8, dimulai SD, SMP, SMA. Proses sekolah tatap muka memberlakukan sistem.protokol covid dengan memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, jelas Walikota didampingi Melfi Abrar selaku Dinas Pendidikan.

Selama dua bulan percobaan diterapkan sitem pembelajaran dua shif, dengan dua kegiatan ataupun 50 persen jumlah siswa.
Kegiatan PBM dengan antrian jumlah muatan lokal harus disesuaikan, sekolah tidak memberlakukan jam istirahat, mereka belajar selama 3,5 jam setelah itu lang pulang seperti inilah yang akan kita berlakukan pendidikan tatap muka nantinya.

Namun terjadinya beberapa orang warga terpapar covid -19 sejak 13/8 sehingga sistim PBM tatap muka buyar lagi dan ditunda dengan terjadi Zona merah dan apabila masuk zona kuning / pun zona hijau tatap pembelajaran dilakukan sesuai perencanaan yang telah disepakati.

“Persyaratan nanti jya yang harus disepakati dengan 4 kriteria, diantaranya telah terbit nya SK Walikota, kesiapan sekolah, kesiapan murid dan guru-guru, persetujuan orang tua secara tertulis, penundaan selanjutkan belum dapat dipastikan sampai kapan berakhirnya, kita menunggu instruksi Walikota,” jelas Melfi. (YET ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.