PT. Anam Koto Didatangi Massa, Niniak Mamak Pertanyakan Legalitas Pendemo
SemangatNews, Pasaman Barat-
Ratusan masa yang tergabung dalam kelompok tani anak nagari rantau Pasaman mendatangi PT. Anam Koto di Nagari Aia gadang, kecamatan Pasaman, kabupaten Pasaman Barat, minggu (5/7/2020).
Mereka datang menuntut akan memanen buah kelapa sawit dilahan yang pernah mereka ladangi sebelumnya.
“Kami akan menyegel kantor PT. Anam koto ini, dan akan menghentikan kegiatan perusahaan ini, sampai tuntutan kami dipenuhi perusahaan, “ujar koordinator aksi, Asim Simanjuntak.
Sementara itu niniak mamak dari Nagari Aia gadang dan Nagari muaro kiawai yang juga hadir mengatakan, legalitas pendemo harus jelas, karena selaku niniak mamak yang mempunyai tanah ulayat ini saja tidak ada keberatan, kenapa pihak lain yang menuntut tanah ulayat ini.
“Kami selaku niniak mamak nagari Aia Gadang dan Muaro Kiawai yang menyerahkan tanah ulayat ini, kenapa ada pihak atau kelompok lain yang menutut” kata Marwan Hakim Dt. Magek putiah didampingi niniak mamak lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, yang berhak atas tanah ulayat ini adalah cucu kemanakan yang ada di nagari Aia gadang dan muaro kiawai, bukan dari pihak lain.
Menanggapi hal ini, manager PT. Anam koto Herry Susanto mengatakan, semua perizinan perusahaan telah sesuai prosedur aturan yang berlaku dan memiliki legalitas yang berkekuatan hukum
“Jika memang menyalahi silahkan adukan dijalur hukum, bukan aksi seperti ini. Untuk di ketahui, sebelumya mereka juga pernah menempuh jalur hukum namun kami tidak terbukti menyalahi aturan satupun” tandas Herry. (Jhon)