SEMANGAT BUKITTINGGI – Permasalahan kependudukan begitu dinamis dan tidak kunjung selesai dari tahun ketahun.mulai dari data jumlah angka kelahiran, tenaga kerja, pengangguran sampai angka kematian.
Perlu adanya data akurat agar permasalahan tersebut dapat terurai dan terselesaikan melalui kebijakan-kebijakan strategis pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah.
Tetapi itu agak sulit untuk dilakukan karena terkendala penyajian data antara pemerintah dengan Badan Pusat Statistik (BPS) selalu berbeda, hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit saat membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Bagi Aparatur Dinas Dukcapil Kab/Kota se- Sumatera Barat di Hotel Grand Malindo, Bukittinggi, Senin malam, 31 Juli 2017.
“Data antara BPS dan Dinas Catatan Sipil angkanya tidak pernah sama, akibatnya pemerintah daerah kesulitan data mana yang paling benar dan bisa dipedomani dalam membuat kebijakan pembangunan ” ungkapnya.
Sesuai dengan UU No 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan yang sangat terbatas untuk itu kami berharap kepada seluruh aparatur pengelola administrasi kependudukan di Kab/Kota untuk bekerja dengan baik dan berinovasi agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dijadikan acuan, ” tambah Nasrul.