Polemik Revitalisasi SRG, Pemkab Solok Selatan Siap Fasilitasi Solusi
semangatnews, Solok Selatan – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan melalui Asisten Administrasi Umum Amdani, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap untuk memfasilitasi penyelesaian masalah pengerjaan revitalisasi kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG)
“Pemerintah Daerah siap untuk membantu segala sesuatu hal untuk keberhasilan ini,” ungkapnya saat menghadiri rapat evaluasi pekerjaan revitalisasi SRG di Wisma Umi Kalsum Muara Labuh,
Baca Juga : Wagub Sumbar : Sektor Pendidikan di Siberut Minim Jaringan Internet
Amdani yang hadir bersama Kadis Perumkim&LH Amril Bakri menambahkan, secara teknis pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang tertera di perjanjian kerja, maka rapat evaluasi ini tentu sangat ditunggu untuk memecahkan permasalahan atau hambatam yang di hadapi selama ini.
Baca Juga : Kunjungi Talantam, Pemkab Solsel Utarakan Rencana Relokasi
Ia berharap kedepan tidak ada lagi hambatan dalam pelaksanaan reviralisasi SRG ini.
Terkait permasalahan aset pemda “medan nan bapaneh” yang berada di lahan yang akan dibangun RTH dan Panggung, ia menjelaskan bahwa pemda sudah mengeluarkan surat penghapusan aset, sehingga aset tersebut sudah bisa di hancurkan.
Untuk memperkuat itu katanya, dinas pariwisata juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaaan, disitu kejaksaan mengatakan penghapusan aset itu di perbolehkan selama bangunan penggantinya lebih besar dan manfaatnya juga lebih besar.
“Intinya penghapusan aset ini sudah selesai, tinggal koordinasi pihak rekanan dengan dinas pariwisata untuk menghancurkannya.” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Pelaksanaan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, Gatot Joko Sungkowo, mengharapkan dukungan pemerintah daerah solusi beberapa persoalan.
Ia mengatakan pihaknya telah memperjuangkan anggaran jadi kalau tidak terealisasi sangat di sayangkan.
Ia tidak mengharapakan ada pekerjaan yang tidak selesai hanya karena ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan.
ia juga mewanti-wanti agar permasalahan di lapangan dapat diselesaikan hingga pertengah bulan juli ini, apabila tidak dapat diselesaikan, pihaknya akan menarik anggaran.
“Jika tidak ada solusi akan kurangi anggarannya sehingga berapa yang mampu ya hanya segitu dikasi anggaran,” tegasnya.
“Saya juga minta agar nanti ada berita acara yg mengikat, sehingga kita semua punya komitmen untuk menyelesaikan maslaah ini,” tambahnya.
Disamping itu, perwakilan PT Wisana Matrakarya (WMK) menyebutkan beberapa permasalahan yang di hadapinya di lapangan diantaranya permasalahan pembebasan lahan untuk pembangunan RTH dan panggung sehingga pihak kontraktor belum bisa memulai pekerjaan itu.
Menanggapi hal tersebut Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Solsel Yolli, menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan tersebut, karena selama ini terkendala pendemi covid-19 sehingga menyulitkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Solsel.
Ketua Kerapatan Adat Nagari Koto Baru Jalaludin Dt Lelo Dirajo mengkritik kinerja pihak kontraktor yang menggunakan kayu untuk membangun rumah gadang tidak sesuai dengan apa yang telah di tetapkan.
Ia mengatakan, dengan menggunakan kayu yang tidak sesuai untuk membangun rumah gadang, dikhawatirkan rumah gadang hasil revitalisasi ini tidak bertahan lama.