SEMANGAT SUMBAR – Ketua Komisi IV DPR RI, Edhy Prabowo meminta kepada nelayan bagan dan pukat yang ada di Indonesia untuk tetap bertahan, seiring adanya terjangan aturan dari sejumlah kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.
Menurutnya, kebijakan KKP yang melarang beberapa item cara nelayan menangkap ikan perlu adanya kajian yang jelas dan memiliki logika yang sesuai dengan para nelayan. Logika yang dimaksud, seperti ukuran mata jaring, supaya nelayan merasa tidak dirugikan dengan adanya aturan mata jaring itu.
“Nelayan meminta agar mata jaring nya 4 mm, sementara pemerintah meminta 2,5 inci. Padahal, dengan ukuran jaring 2,5 inci itu akan menyulitkan bagi nelayan untuk menangkap ikan,” katanya ketika melakukan kunjungan kerjadi Padang, Senin (31/7/2017).
Ia menilai, seharusnya pemerintah bisa memberikan keringanan kepada nelayan agar ukuran mata jaring yang selama ini tetap bisa digunakan. Keringanan itu, dengan menganjurkan kepada nelayan agar melepaskan kembali ikan-ikan yang masih kecil yang masih hidup.
“Nelayan bisa lihat, ikan-ikan yang baru ditangkap itu kan masih hidup. Jadi kalau bertemu dengan ikan yang masih kecil, segera dilepas saja. Nah, dengan cara ini, logika saya tidak perlu lagi dipermasalahkan mata jaring tangkapnya,” ujarnya.
Edhy menegaskan, untuk itu kepada para nelayan agar jangan terpancing secara emosional terkait aturan-aturan yang dikeluarkan oleh KKP. Maka dari itu, para nelayan diminta terus bertahan. Apalagi nelayan bagan dan pukat sudah menjadi sebuah mata pencarian masyarakat sejak puluhan tahun yang lalu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan sangat khawatir jika KKP tidak menerima usulan revisi Permen KKP tentang Alat Tangkap Nelayan tersebut. Apalagi, Menteri Susi Pujiastuti telah menyatakan, perpanjangan izin melaut yang keluar hingga akhir tahun 2017 ini, dan tidak akan ada lagi perpanjangan izin.
“Jika KKP bersekeras untuk tetap menjalankan Permen itu, saya khawatir kondisi kehidupan para nelayan, khususnya nelayan di Sumbar. Karena, cukup banyak penduduk di Sumbar ini mata pencarian sebagai seorang nelayan,” ungkapnya.