SEMANGAT SUMBAR-Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Pusat sore ini mendatangi ruangan Wakil Gubernur Sumatera Barat. Rombongan Tim Satgas Saber Pungli Pusat itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M. Ghufron.
Ghufron datang bersama sejumlah anggota Tim Satgas Saber Pungli Pusat, dan turut didimpingi oleh Irwasda Polda Sumbar. Pertemuan tersebut, membahas terkait mensosialisasikan kegiatan Saber Pungli terhadap Unit Pemberantasan Pungli (UPP), mahasiswa, dan siswa di Kota Padang.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen Pol M. Ghufron mengatakan, sosialisasi yang dilakukan Tim Satgas Saber Pungli ini sebagai bentuk perintah dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan. Tentunya, akhir dari sosialisasi ini diharapkan bisa membangun sistem pelayanan anti pungli di Indonesia.
“Selama ini, cara pencegahan pungli kita lakukan dengan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Jadi untuk melakukan pencegahan pungli tidak hanya OTT, tetapi juga perlu adanya upaya sosilisasi,” ucapnya, usai melakukan pertemuan dengan Wagub Sumbar di Padang, Rabu (26/7/2017).
Menurutnya, dengan kurun waktu sembilan bulan ini ada sekira 875 kasus OTT yang ditangani oleh Tim Satgas Saber Pungli, yang merupakan kasus yang ditangani diseluruh daerah di Indonesia. Diantara kasus itu, rata-rata merupakan kasus pungli diberbagai instansi pelayanan publik di pemerintahan , seperti instansi pendidikan, pertanahan, kepolisian, dan hampir seluruh intansi pelayanan publik yang ditangani oleh Tim Satgas Saber Pungli.
“Kita berharap betul, dengan adanya OTT dan sosilisasi terkait pungli ini, tidak ada lagi pungli di Indonesia ini,” kata M. Ghufron.
Sosialisasi pungli tidak hanya di lakukan di Sumbar saja, tetapi diseluruh provinsi di Indonesia. Dengan adanya sosilisasi yang merata di seluruh daerah di Indonesia ini, diharapkan masyarakat bisa tahu bahwa tindakan memberikan pungutuan yang tidak jelas itu, tidaklah benar.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta kepada masyarakat dan juga pejabat pemerintahan di seluruh daerah di Sumbar, supaya menghilangkan budaya memberi atau yang disebut dengan pungli tersebut. Karena, jika terkena OTT, tidak hanya yang menerima pungli saja yang berurusan dengan hukum, tetapi pemberi juga bisa ditangkap oleh Tim Satgas Saber Pungli.
“Selama ini memberi sesuatu hal kepada petugas instansi itu seakan menjadi budaya di Sumbar, sebagai ucapan terima kasih. Jadi, mulai sekarang jangan lakukan kebiasaan itu lagi, karena kini ada Tim Satgas Seber Pungli yang menangkap hal tersebut,” tegasnya.
Nasrul juga menghimbau kepada petugas atau pejabat pemerintahan yang merupakan pelayanan publik, agar jangan meminta kepada masyarakat yang melakukan pengurusan ke instansi pemerintahan.