Ketua Fraksi PAN DPRD Pessel Pertanyakan Nangkraknya Proyek Gedung RSUD.M.Zein Painan

by -

Ketua Fraksi PAN DRPD Pessel Pertanyakan Nangkraknya Proyek Gedung RSUD.M.Zein Painan

Semangatnews,Pesisir Selatan- Pengehentian pembangunan gedung Gedung baru RSUD.M.Zein Painan membuat gerah Ketua Fraksi PAN DPRD Pesisir Selatan, Novermal, SH.

Ia akan menggagas hak interpelasi, terkait kelanjutan pembangunan RSUD. M.Zein Painan tersebut yang telah dimulai sejak tahun 2015, di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan anggaran senilai Rp.99 miliar.

” Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni harus bisa menjelaskan didepan anggota DPRD Pessel, atas dasar apa proyek tersebut dihentikan,” tegas Novermal, saat dihubungi media, Minggu (20/6).

Menurutnya, kelanjutan pembangunan RSUD. M.Zein Painan telah dimulai sejak tahun 2015, di Bukit Kabun Taranak, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan anggaran senilai Rp.99 miliar.

Sumber pembiayaan berasal pinjaman dari Pusat Investasi Pemerintah ( PIP). Sebanyak Rp. 96 milir digunakan untuk fisik gedung dan Rp.3 miliar untuk pembelian alat kesehatan, hingga sekarang belum ada tanda – tanda.

Dikatakannya, proyek yang dibiayai dari Pinjaman Investasi Pusat ( PIP) tiba – tiba saja dihentikan secara sepihak. Padahal sebelumnya pemerintah daerah Pesisir Selatan, melalui Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni pernah meminta audit investigasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Perwakilan Sumatera Barat. Tapi apa hasil audit tersebut. 

” Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni harus bisa menjelaskan didepan anggota DPRD Pessel, atas dasar apa proyek tersebut dihentikan,” minta Novermal.

Dan pemerintah daerah, melalui Bupati Hendrajoni harus menjelaskan secara resmi pengehentian proyek tersebut, sekaligus bisa menyerahkan LHP pada DPRD Pessel, apalagi ini program strategis menyangkut kepentingan masyarakat banyak.

” Ya, hal ini akan kita bawah dalam rapat Fraksi PAN, dan akan meminta dukungan Fraksi lainya di DPRD Pessel, agar interpelasi tersebut bisa terlaksana,” imbaunya.

Sesuai kewenangan dimiliki Anggota DPRD Pessel, berhak meminta dan mendapatkan LHP Audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK), dan LHP tersebut. Seharusnya Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni berani menyampaikan hal tersebut ke publik. Tentu saja melalui lembaga DPRD Pesssel.

Jika pun nantinya ditemukan ada unsur tindak Pidana Korupsi, menurut Novermal hal itu akan direkomendasikan pada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut. ( Ian)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.