Ketua DPR RI Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP

by -
Setnov Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang

​SEMANGAT JAKARTA- Akhirnya KPK menetapkan  Setya Novanto tersangka baru dalam kasus e-KTP. Ketua DPR  RI ini sudah dipanggil beberapa kali  namun masih status saksi. 

Pemanggilan terakhir Jumat kemarin masih sebagai saksi. Barulah Senin ini Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka.


“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Penetapan ini dilakukan setelah KPK mencermati persidangan kasus ini dengan terdakwa Sugiharto dan Irman. 

“Ada bukti permulaan yang cukup untuk penetapan tersangka baru,” ujar Agus

Sejak awal kasus ini masuk ke persidangan, nama Setya Novanto memang disebut jaksa dalam surat dakwaan untuk terdakwa korupsi proyek e-KTP. Setya disebut bersama-sama dengan enam orang lainnya, termasuk dua terdakwa e-KTP. 

Dalam surat dakwaan untuk dua terdakwa Sugiharto dan Irman disebutkan Setya Novanto bersama-sama melakukan korupsi dengan Irman dan Sugiharto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Peran Novanto dibeberkan jaksa KPK untuk mendorong fraksi-fraksi di DPR agar mendukung proyek itu. (detiknews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.