Pemko Padang Panjang Lanjutkan Penyerahan Bansos Tunai ke Kelurahan Gumala

by -

Pemko Padang Panjang Lanjutkan Penyerahan Bansos Tunai ke Kelurahan Gumala

Semangatnews, Padang Panjang, Kominfo – Pemerintah Kota Padang Panjang melanjutkan penyerahan Bantuan Sosial Tunai anggaran APBD kepada masyarakat terdampak corona ke Kelurahan Guguk Malintang, Senin, (11/5).

Penyaluran Bansos tunai ke kelurahan tersebut menandai rampungnya penyerahan Bansos Tunai untuk 2 bulan kepada masyarakat terdampak corona di 16 Kelurahan, di Kota Padang Panjang lewat APBD.

Sebanyak 344 KK dari 23 RT di Kelurahan Guguk Malintang menerima bantuan uang tunai, sebesar Rp. 600.000,- perbulannya, selama tiga bulan berturut turut terhitung April, Mei dan Juni.

Karena dikucurkan dibulan Mei, maka masing masing KK menerima Rp. 1.200.000,- bulan ini. Dengan demikian, 4350 KK yang didata di Kota Padang Panjang menggunakan dana APBD sudah menerima bantuan dari Pemko Padang Panjang selama 2 bulan.

Bansos tunai dari APBD Kota Padang Panjang itu diantar langsung ke rumah warga.
Pemko Padang Panjang bekerjasama dengan Bank Nagari menyalurkan bantuan sosial tunai tersebut.

Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano melalui Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA, Drs. Osman bin Nur, M.Si menyampaikan, Bantuan Sosial Tunai tersebut ada tiga bagian yaitu Bansos Tunai dari Pemerintah Pusat (Kemensos), Bansos Tunai dari Pemerintah Provinsi dan Bansos Tunai dari APBD.

Mekanisme penyaluran masing masing Bansos berbeda beda. Bansos Pusat misalnya dikucurkan melalui BRI, BNI dan PT. Pos Indonesia. ” Ada 5000 KK yang menerima Bansos pusat, kalau dia memiliki rekening BRI atau BNI maka langsung masuk ke rekening itu, tapi kalau tidak punya rekening, dia akan menerima dari pos,” ungkapnya.

Kemudian, bantuan sosial dari Provinsi Sumbar yang berjumlah 705 KK diantar langsung ke alamat lewat pos. ” Kalau Bantuan Provinsi masyarakat sudah menerima sejuta dua ratus tapi dari pusat baru enam ratus ribu,” lanjutnya.

” Kalaupun ada masyarakat yang belum menerima, tetapi memenuhi kriteria, lapor ke Kelurahan, di Kelurahan buat surat pengantarnya, lalu bawa surat tersebut ke Dinas Sosial, Kita akan Tunggu sampai Rabu, (13/5),” Pungkasnya.

Tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Drs. H. Ampera, SH, M. Si dan pejabat Pemko lainnya. (Hrs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.