SemangatNews, Tanahdatar – Dilapangan terbuka Kejaksaan Negeri Batusangkar secara bersama-sama memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba tahun 2019 tahun 2020 berupa sabu seberat 295,26 gram dan ganja kering seberat 8 kg serta barang bukti kasus tindak pidana lainnya.
Hal itu dilakukan Kejaksaan Negeri Batusangkar Selasa (16/06) setelah mempunyai kekuatan hukum putusan Pengadilan Negeri Batusangkar, Barang Bukti berupa telpone gengam dimusnakan dengan cara dihancurkan. Alat penghisap sabu, sabu dan ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam pemusnahan Barang Bukti Narkoba tersebut beserta Barang bukti lainnya terlihat hadir Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH, Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi, SE Dt.Bungsu, Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Kasdim 0307 Tanah Datar Mayor Inf.Munawar, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri Batusangkar, Kepala Rutan Batusangkar, Kadis Kesehatan dr. Yesrita, Kasi Pengelolaan Barang Bukti & Rampasan/Koordinator Pelaksana Kejaksaan Eko Dede Pisano, SH, Kasat Res Narkoba Polres AKP Yadi Purnama, Kabag Humas & Protokol Kantor Bupati Drs.Yusrizal, M.Si serta jajaran kejaksaan.
Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH mengatakan, saya secara pribadi, secara pemerintah maupun Ketua BNN Tanah Datar mengajak masyarakat Kabupaten Tanah Datar yang terkenal dengan Adat Basandi Sarak – Sarak Basandi Kitabbullah supaya menjauhkan diri dari Narkoba dan kepada tokoh-tokoh masyarakat, alim ulama, candiak pandai, bundo kanduang mari sama-sama kita pelihara lingkungan kita, jika ada masyarakat yang terserang pekat, tolong laporkan kepada yang terkait supaya pekat tersebut tidak menular kepada pihak lain.
Kajari Batusangkar Hardijono Sidayat, SH mengatakan, Barang Bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil penyalahgunaan Narkotika yang dilakukan 59 orang napi dan kejahatan tindak pidana lainnya tahun 2019-2020. Pemusnahan Barang Bukti menunjukan kejaksaan peduli dalam pemberantasan , penyalahgunaan dan peredaran barang haram di Kabupaten Tanah Datar dan ini perlu kerjasama semua pihak.(M. Syukur).