Sesuai Instruksi Pemerintah Provinsi, PSBB di Padang Panjang Diperpanjang
Semangatnews, Padang Panjang, Kominfo – Menindaklanjuti surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang Panjang mulai besok, Rabu (06/05) resmi memperpanjang masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal tersebut disampaikan Walikota Fadly Amran BBA Datuak Paduko Malano melalui juru bicara Penanganan Covid-19 tingkat Kota Padang Panjang, Ampera Salim di Padang Panjang, Selasa, (06/05).
“Untuk Padang Panjang mulai besok kita resmi memperpanjang PSBB, diharapkan masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang berlaku,” ucapnya.
PSBB ini selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 06 Mei – 19 Mei 2020. Namun demikian mengingat tingkat penyebaran virus corona ini sangatlah cepat, PSBB bisa ditambah selama 10 hari sampai tanggal 29 Mei.
“Semuanya tergantung dari situasi dan kondisi nantinya,” tuturnya.
Dikatakan, perpanjangan masa PSBB ini, hendaknya dapat mengatasi penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Padang Panjang.
“Untuk itu mari kita sama – sama berdoa, semoga tidak ada lagi penambahan positif covid untuk Kota Padang Panjang. Serta bersama kita doakan kesembuhan untuk pasien postif covid,” pungkasnya. (Release Kominfo/Ki)