SEMANGAT JAKARTA – Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menuturkan bahwa Indonesia berkesempatan kembali menjadi anggota OPEC. Hal tersebut terkait dengan surat yang dikirim oleh Menteri Energi Arab Saudi dan Menteri Energi Uni Emirat Arab (UEA) kepada Kementerian ESDM.
“Itu Benar. Kita ditawarkan kembali untuk OPEC. Dan kita sudah kirimkan surat ke OPEC dan lagi di internal OPEC,” ujar Arcandra kepada pewarta, di gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Menurut Arcandra, pada dasarnya Indonesia bersedia melakukan reaktivasi kembali dalam keanggotaan OPEC jika sejalan dengan strategi pengembangan migas dalam negeri.
“Kalau ada keputusan OPEC yang tidak sejalan dengan strategi kita, kita mengundurkan diri,” tegasnya.
Arcandra menjelaskan, hal ini juga yang menjadi pemicu Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaan OPEC ketika Sidang ke-171 OPEC di kota Wina, Austria.
“Penyebabnya karena ada yang tidak sejalan. Misalnya kita mau meningkatkan produksi tapi di cut off. Kita ingin, ke depan hal ini diberikan pengecualian,” tutup Archandra.
Diberitakan sebelumnya, keputusan Indonesia keluar sementara dari OPEC diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria pada November 2016 lalu.
Beberapa waktu kemudian, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menyebutkan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari (bph), di luar kondensat.
Selain itu, sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar lima persen dari produksinya (atau sekitar 37.000 bph).
Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan terhadap RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 bph dibandingkan 2016.
Dengan demikian, pemotongan yang bisa diterima Indonesia yaitu, sebesar 5.000 bph. Jonan mengutarakan, sebagai negara net importir minyak, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia. Lantaran harga minyak secara teoritis akan naik.
Indonesia sendiri menjadi salah satu penggagas OPEC sejak 1962 silam. Namun, karena mengalami penurunan produksi disertai dengan ketimpangan pola konsumsi minyak domestik yang menyebabkan defisit, Indonesia memutuskan keluar dari OPEC dengan status suspended sejak 2009.
Selanjutnya, keputusan bergabung dengan OPEC kembali muncul saat Menteri ESDM dijabat Sudirman Said. Keanggotaan Indonesia disetujui dalam sidang ke-168 yang juga berlangsung di Austria pada November 2015.
Namun ikut bergabung sebagai anggota hanya berlangsung setahun. Indonesia hengkang dari OPEC karena diminta mengurangi produksi 37 ribu barel setiap hari. ( jitunews)