Berkat Dukungan Pemerintah, Hutan Kemasyarakatan di Sumbar Cepat Berkembang
Semangatnews, Padang – Sebagai anggota Tim Penggerak Perhatian Sosial yang acap menjadi pendamping masyarakat dalam persetujuan dan mengelola hutan sosial, acap timbul pertanyaan mengembangkan konsultasi pertanggungan sosial secara optimal dapat bermanfaat bukan hanya pada ekologi, tetapi juga ekonomi dan sosial budaya bagi masyarakat.
Hal ini diungkapkan Rakhmat Hidayat dalam tulisannya dengan judul “Alam Terkembang di Ranah Minang” sebagai laporan utama pada laman Forest Digest.com( okt-des,2019).
Potensi sumber daya alam di wilayah perhutanan Sosial Sumatera Barat, sebutnya sangat beragam. Mulai hasil hutan bukan kayu, potensi udara untuk sumber energi, air minum, penanaman serta perikanan, potensi ekowisata, peternakan.
Pernyataan diatas juga dikuatkan Kepala Dinas Kehutanan Sumbar melalui Kabid PPHA,Yonefis,SH, MM ketika dikonfirmasi,Senin 11 Mei 2020.
Dikatakan, selain potensi sumber daya alam, terdapat juga modal sosial yang telah terbangun dan dapat dikembangkan di masyarakat seperti aturan adat, kelembagaan pengelola, keuangan mikro serta pengalaman pengelolaan hasil hutan bukan kayu.
Dukungan yang sangat serius dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten melalui kebijakan dan anggaran, masih perlu dukungan para pihak, karena saat ini sudah lebih dari 200 izin yang diberikan pada wilayah seluas sekitar 250.000 hektar yang tersebar di semua Kabupaten / Kota dan terus berproses menuju 500.000 hektare.
Kolaborasi antara kementerian dan lembaga menjadi salah satu kunci yang mendukung Kemitraan Sosial, karena saat ini beberapa Kementerian juga punya program yang bisa sinergi dengan Perhutanan Sosial, seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kantor Staf Presiden, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Desa dan PDTT , Kementerian Pertanian, Kementerian ATR / BPN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Badan Ekonomi Kreatif.(zln/hms-Sumbar).