SEMANGAT PADANG- Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas telah membuka Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya. Pembukaan Program Studi tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Nomor: 238/ KPT/I/2017, tanggal 3 Mei 2017, tentang Izin Pembukaan Program Studi Kajian Budaya Program Magister pada Universitas Andalas.
Sebagai tindak lanjut, Program Studi baru tersebut menerima kasryasiswa perdana pada Tahun Akademik 2017-2018 gelombang ke-2. Informasi penerimaan karyasiswa baru dapat dilihat pada: http://pasca.unand.ac.id.
Visi Prodi baru ini adalah “Menjadi pusat pendidikan Kajian Budaya terkemuka dan bermartabat dalam pengembangan kajian multidisiplin dan interdisiplin ilmu bahasa, sastra, sosial humaniora, dan seni untuk melahirkan cendikiawan, seniman, budayawan, aparatur, dan profesional yang cerdas, kritis, arif dan bijaksana.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat misi, yang intinya melahirkan ilmuan magister yang berkualitas dan bermartabat, SDM peneliti yang mampu memroduksi IPTEKSB (Ilmu, pengetahuan, teknologi, seni, sosial dan budaya) berbasis kajian budaya yang berkualitas, yang dapat diabdikan kepada masyarakat melalui berbagai jejaring sinergitas sehingga kehadirannya meninggikan martabat manusia dan kemanusiaan.
Kehadiran Prodi Magister Kajian Budaya diharapkan mampu memberi kontribusi bagi penyelesaian atas berbagai persoalan sosial humaniora dalam skala lokal di Sumatera Barat dan skala regional di Sumatera. Sebab, Kajian budaya adalah disiplin ilmu yang menerapkan pendekatan kritis dan eklektik dalam elaborasi keilmuannya. Pendekatan kritis meniscayakan kajian yang tidak sekadar studi kebudayaan (studi yang diarahkan menghasilkan deskripsi atau des sein kebudayaan) melainkan meliputi kajian kritis budaya (kajian yang menghasilkan preskripsi atau des solen kebudayaan). Dengan kata lain, kajian budaya tidak ditujukan bagi pengembangan kemampuan mendeskripsikan kebudayaan sebagaimana “apa adanya” akan tetapi juga menjelaskan bagaimana kebudayaan “seharusnya ada”. Dengan begitu, kajian budaya menjadi lebih hidup dan energik.
Domain studi kebudayaan dalam kajian budaya meliputi keseluruhan wujud (yakni wujud fisik, perilaku, ide dan gagasan serta nilai) dan tujuh unsur kebudayaan (bahasa, kesenian, organisasi sosial, religi, pengetahuan dan pendidikan, teknologi, dan ekonomi). Domain universal tersebut yang menjadi objek dan subjek kajian karyasiswa dari berbagai perspektif akademik yang beragam yang merupakan basis keilmuan karyasiswa. Oleh sebab itu, karyasiswa Kajian Budaya berasal dari berbagai disiplin ilmu. Alumninya diharapkan mampu bekerja ilmiah secara multidisipliner dan interdisipliner sehingga mampu memberikan solusi bagi berbagai persoalan yang ada di masyarakat secara lebih efektif, cerdas, kritis, arif dan bijaksana.
Pada program studi ini ditawarkan mata kuliah-mata kuliah utama dan pendukung dengan rentang sks kumulatif 42-46 SKS. Pada semester ketiga, karya siswa ditawarkan tiga pilihan pengutamaan (wajib), yakni: Estetika, Pengendalian Sosial Budaya, dan Pariwisata Budaya.
Staf pengajar tetap Program Studi Kajian Budaya ini terdiri dari Guru Besar dan Doktor Kajian Budaya Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas, dan didukung oleh dosen tidak tetap dan dosen tamu dari berbagai disiplin ilmu yang relevan, seperti sosiologi, politik, hukum, manajemen, pariwisata, dan lainnya.
Sesuai dengan karakteristik keilmuan dan orientasinya, profil lulusan Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Universitas Andalas adalah pendidik, peneliti, aparatur dan profesional yang cerdas, kritis, arif dan bijaksana dalam berbagai profesi. Dengan kata lain, karyasiswa Kajian Budaya berasal dari (1) Tenaga Pendidik (dosen, guru, lainnya); (b) Peneliti (di lembaga-lembaga riset dan/atau survey seperti: Pusat Bahasa, LIPI, Bapeda, Balai Bahasa, Balai Pelestarian Nilai Budaya, Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya dan lainnya); dan (c) Aparatur, Praktisi, dan Profesional dalam berbagai bidang.
Personal yang diterima meliputi: ASN Pusat/ Daerah, Staf Ahli Pemerintahan Pusat/ Daerah, Pengelola/ Operator/ Staf Kepariwisataan; Tenaga Ahli Kebudayaan/ Analis budaya/ Kritikus Sastra/ Seni, Budayawan/ Sastrawan/ Seniman; Pemimpin Formal dan Informal (Pengendali Sosial/ Budaya); Diplomat/ Negosiator/ Governance relation officer/ Staf Kedutaan; Praktisi/ Jurnalis/ Profesional/ Pekerja lembaga non-Pemerintah/ Internasional; Politisi/ Praktisi Politik (dalam partai politik atau organisasi kemasyarakatan); Wirausahawan/ Pekerja sosial/ pekerja organisasi nirlaba, dan lainnya; serta Para pengambil kebijakan, relawan, dan pelaku dalam dinamika, dialektika, dan transformasi sosial humaniora di masyarakat.
Capaian pembelajaran (Learning outcomes) Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya PPs FIB Unand sesuai Level 8 KKNI dan SN-Dikti adalah sebagai berikut.
(1) Mampu mengembangkan pengetahuan Kajian Budaya berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasional dan global) serta keorientasian masa depan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner
(2) Mampu menghasilkan karya inovatif pemecahan masalah sains budaya (bahasa, sastra, seni, dan sosial humaniora) dan kemasyarakatan secara deskriptif dan preskriptif dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner, serta mendapat pengakuan nasional atau internasional
(3) Mampu mengelola riset teruji dan pegembangan pengetahuan Kajian Budaya berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasinal dan global) serta keorientasian masa depan;
(4) Menguasai IPTEKSB berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasional dan global) serta keorientasian masa depan, bersifat inovatif, untuk memecahkan masalah budaya dalam praktik profesional berdasarkan riset ilmiah yang teruji dengan pendekaatan interdisipliner dan multidisiliner dan bermanfaat dalam praktik profesional dan bagi masyarakat.
(5) Menguasai IPTEKSB berbasis kearifan lokal, kecerdasan kontekstual (lokal, nasional dan global) serta keorientasian masa depan, untuk melahirkan karya-karya Kritik/ kreatif/ inovatif dalam bidang bahasa, sastra, seni, dan sosial humaniora berdasarkan riset ilmah yang teruji dengan pendekaatan interdisipliner dan multidisiliner dan bermanfaat dalam praktik profesional dan bagi masyarakat.
Koordinator: Dr. Drs. Hasanuddin, M.Si.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) : Rp. 6.000.000,-/Semester
Informasi Lebih Lanjut
Pengelola Program Studi S2 Magister Kajian Budaya Program Pascasarjana, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas
Kampus Limau Manih, Padang, Fax. (0752) 71227
E-mail : s2kb.fib@unand.ac.id; pasca.fib@unand.ac.id; s2kbunand@gmail.com.
Website : http://fib.unand.ac.id
Informasi pendaftaran : http://pasca.unand.ac.id/id/berita/item/314-penerimaan-mahasiswa-baru-pascasarjana-universitas-andalas-gelombang-ii-tahun-2017.