Polisi dan Masyarakat Saruaso Bekuk Dua Kawanan Rampok Palembang

by -

Polisi dan Masyarakat Saruaso Bekuk Dua Kawanan Rampok Palembang

Semangatnews, Tanahdatar – Dua orang kawanan Rampok uang Rp.41.000.000,- (Empat Pulib Satu Juta Rupiah) di jalan Raya Silambiak Jorong Saruaso Utara Nagari Saruaso Kecamatan Tanjung Emas Kabupaten Tanah Datar digagalkan pihak Kepolisian dan masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasubag Humas Polres Polres setempat Iptu Marjoni Usman, SH dalam Pers Relisnya yang dialamat ke rekan-rekan Wartawan di Batusangkar, Kamis 15 April 2020 hari ini.

Perampokan tersebut dengan pelaku BI (32 tahun) alamat RT 9 Kelurahan Suka Jadi Kecamatan Lubuk Linggau Palembang dan yang satu lagi bernama FT (35 tahun) alamat Talang Badung Lubuk Linggau Kecamatan Lubuk Linggau Palembang dengan korbannya Zulhefi (42 tahun) alamat Jorong Koto Gadang Hilir Nagari Padang Gantiang Kecamatan Padang Gantiang Kabupaten Tanah Datar.

Kejadian Perampokan itu diawali Zulhefi (42 tahun) mengambil uang sebanyak Rp.30.000.000,-(Tiga Puluh Juta Rupiah) di Bank Nagari Batusangkar bersama istrinya Ade Eka Putri (37 tahu ) Rabu 15 April 2020, kemudian melanjutkan perjalanan dengan kendaraan L300 warna hitam BA 8728 E sesampai dekat Pasar Batusangkar terasa ban kendaraan bocor dan menurunkan istrinya di Pasar, ia pergi menukar ban ke bengkel Budi Motor Pinciran tujuh Batusangkar.

Zulhefi Siap menukar ban yang bocor dengan ban serap, kemudian menjeput istri kembali ke Pasar Batusangkar dan melanjutkan pulang ke Padang Gantiang. Setiba di PJP Bukit Gombak diserempet oleh pengemudi honda yang tidak dikenal dan tetap dilanjutkan perjalanan, sesampai di depan Mesjid Raya Saruaso berhenti karena istrinya mau ada yang akan dibeli diwarung pinggir jalan.

Ketika istri mau naik kendaraan L300 yang dikendarainya, Zulhefi melihat dari kaca spion ada orang berdiri dekat ban belakang sebelah kiri, dengan tidak menghiraukan melanjutkan perjalanannya, setiba di Silambiak Jorong Saruaso terasa ban bocor lagi dan berhenti dipinggir jalan depan Mini Market Icha Mart, istrinya Ade Eka Putri beli susu anak, Zulhefi tukar ban, ketika dalam kolong kendaraan melihat kaki melangkah keatas kendaraannya, uang dalam tas diatas kardu Amia dekat istrinya duduk dibawa lari dan diteriaklah maling, dikejar terus sampai dekat hondanya dipegang leher Perampok tadi oleh Zulhefi, hingga kendaraan perampok tersebut rebah, kawannya perampok melarikan Tas berisi uang kedalam semak dan dikepunglah oleh masyarakat.

Masyarakat yang melihat Perampok BI dan FT yang diamankan pemuda setempat bersama Polisi sekali-sekali masyarakat juga sempat melakukan pukulan dan sekarang kedua perampok di amankan di Polres Tanah Datar dan kedua mereka dikenakan melanggar pasal 365 yo pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara dengan barang bukti satu unit kendaraan roda 2 Merk Honda Beat warna hitam BM 4566 KY, Kendaraan L300 warna hitam BA 8728 EN, 2 buah paku bekas tertusuk di ban, Tas korban yang berisi uang Rp.41.000.000,-(Empat Puluh Satu Juta Rupiah).(M. Syukur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.