Mantap KPN Silva Dinas Kehutanan Sumbar Bebaskan Anggotanya 2 Bulan Pembayaran Hutang
Semangatnews, Padang – Koperasi Pegawai Negeri- KPN Silva Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, akan memberikan keringanan berupa penundaan pembayaran kredit untuk 2 bulan ke depan, yakni Mai dan Juni.
Ketua Koperasi KPN Silva Dishut Sumbar, Yonefis,SH,MM mengatakan hal ini, Selasa 14/04 lewat WA, bahwa 99 anggota koperasi sangat setuju adanya kebijakan tersebut.
Yonefis menambahkan, berdasarkan rapat pengurus 13 April 2020 dan adanya masukan pembina dan pengawas, diberi kelonggaran angsuran untuk dua bulan.
“Ini bertujuan dalam upaya membantu anggota akibat pengaruh wabah covid 19 dimana pemasukanbanggota jelas berkurang, sementara kebutuhan tetap tinggi,” sebut Yonefis.
Koperasi Silva Dishut yang bergerak di bidangvusaha simpan pinjam kini miliki modal usaha lebih kurang Rp 2 ,5 miliar dimana SHU tahun 2019 sebesar Rp 160 juta.
Selain bebas dua kali angsuran, anggota koperasi Silva Dishut Sumbar ini diberi THR sebesar Rp 600.000.
Yornefis, menyebutkan, wacana meringankan beban anggota ini diminta tanggapan anggota sampai tanggal 27 April 2020. Namun dari surat edaran lewat WA, semua anggota berjumlah 99 orang menyatakan setuju.Demikian Yornefis.(zln/Hms- Sumbar)