Kadis Kehutanan Sumbar: Hutan Harus Dijaga, karena Titipan Anak Cucu Kita

by -

Kadis Kehutanan Sumbar: Hutan Harus Dijaga, karena Titipan Anak Cucu Kita

Semangatnews,Padang- Hutan bukanlah warisan nenek moyang kita, melainkan hanya titipan dari anak cucu.Untuk hutan mutlak  dijaga dan dipelihara.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra S.Hut, M.Si, tatkala wawancara jarak jauh lewat WA, Selasa 14 April 2020.

Dikatakan, pola pengelolaan hutan sekarang sudah jauh berbeda bila dibandingkan dengan masa 20 tahun lalu.”Jika dulu hutan itu dijadikan objek, sekarang harus dipandang sebagai subjek”, ujar Yozarwardi.

Kepala Dinas Kehutanan ini, kembali mengutip pidato arahan Presiden RI Jokowidodo tatkala Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2017 di Kantor Kementerian LHK, Jakarta.

Ketika itu Presiden blak blakan dan mempertanyakan pola pengelolaan hutan yang terjadi selama ini. Khususnya berkaitan dengan perizinan hutan yang dinilai tidak tepat sasaran, baik dilihat dari aspek ekonomi maupun lingkungan.

“Jokowi meminta agar ‎orientasi pembangunan hutan bukan kepada proyek, namum kepada perkembangan daerah,” kutip Yozarwardi.

Untuk itu memang dibutuhkan jiwa-jiwa mulia para rimbawan dengan etos kerja yang baik untuk melindungi serta membuat batasan jelas mengenai hutan lindung, hutan konsesi dan hutan sosial.

Presiden menegaskan, hutan lindung harus dilindungi. Jangan terus menerus digerogoti.

Lebih jauh Yozarwardi bahwa dalam upaya kita menjaga dan memelihara hutan yang perlu kita optimalkan adalah hutan bukan kayu. Sebab, dari hutan yang kita miliki sekarang itu, hasilnya 95 persen bukan kayu, hanya 5 persen baru kayu.

“Hutan bukan kayu inilah yang harus kita tanam pelihara dan produksi dengan tanpa merusak hutan”, tegas Yozarwardi.

Sementara itu Kepala Bidang PPMHA, Yonefis,SH,MM, menambahkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar mempunyai program Perhutanan Sosial, dengan melibatkan elemen masyarakat sekitar. Ada sekitar 500 ribu yang kita rencanakan, sebutnya.

Kecuali itu, Dinas Kehutanan akan memprogramkan eko wisata hutan dengan melibatkan instansi terkait.

Dikatakan luas hutan di Sumbar  2,3 juta hektar dan hanya 1,5 juta saja  yang menjadi kewenangan provinsi. Sisanya merupakan kewenangan pusat, tutup Yozarwardi.(zln/hms-Sumbar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.