Satwa Trenggiling Yang Ditemukan Masyarakat Kembali Dilepas Di Kawasan Twa Air Putih
Semangatnews, Padang – Disaat pandemi corona, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat tetap melakukan pelayanan masyarakat, salah satunya yaitu menindaklanjuti laporan dari masyarakat (Otra) via call center BKSDA Sumbar tanggal 11 April 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Resort Konservasi Wilayah Limapuluh Kota Martias, SP, melalui web BKSDA Sumbar, Senin (13/4/2020).
Martias juga menyampaikan menemukan seekor satwa trenggiling di pinggir jalan dan menyelamatkannya, berdasarkan laporan, petugas Resort Konservasi Wilayah Limapuluh Kota melakukan pengecekan lokasi yang berada di Kelurahan payolinyam Kota Payakumbuh.
Martias, SP beserta Polhut dan, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan staf Resort melihat dan memeriksa keadaan satwa tersebut, Selanjutnya satwa trenggiling yang diserahkan masyarakat tersebut kembali diepaskan di salah satu Kawasan Konservasi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Martias mengharapkan kepada masyarakat, jika ada yang menemukan atau memelihara satwa dilindungi agar dapat melaporkannya kepada petugas BKSDA setempat atau menghubungi call center BKSDA Sumbar di 081266131222.
“Trenggiling adalah salah satu satwa yang dilindungi menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan no. P.20 tahun 2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi,” ujarnya.(Hms-Sumbar/bkasda sb)