SEMANGAT SUMBAR- Usai Lebaran Idul Fitri 1438 Hijriyah, sejumlah obyek vital Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tidak lagi dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun, akan dijaga langsung oleh Satuan Pengamanan (Satpam). Plt. Kabiro Umum Setdaprov Sumbar Kuswandi mengatakan, selama ini sejumlah obyek vital Pemprov Sumbar dijaga oleh Satpol PP Sumbar dan jumlah personil sebanyak 70 orang.
Plt. Kabiro Umum Setdaprov Sumbar, Kuswandi.Menurut Kuswandi, tujuan digantikannya pengamanan obyek vital tersebut, untuk mengembalikan fungsi Satpol PP yakni mengawal Peraturan Daerah (Perda). Apalagi, kini wewenang pengawasan tambang ditarik ke provinsi sehingga Satpol PP Sumbar memerlukan personil sepenuhnya.
“Untuk menempatkan Satpam pada obyek vital itu usai Lebaran Idul Fitri mendatang kita akan merekrut 30 orang Satpam yang bersifat kontrak atau out sourcing,” katanya kepada awak media, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/6/2017).
Ia menjelaskan, obyek vital yang akan dijaga langsung oleh 30 orang Satpam tersebut disebarkan untuk Kantor Gubernur Sumbar, Rumah Dinas Gubernur, Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rumah Dinas Sekdaprov, Gedung Negara Tri Arga, dan Gedung Rohana Kudus.
Kuswandi menyebutkan, perekrutan tersebut tidak melibatkan pihak ketiga, namun dilakukan secara swakelola. Hal yang perlu ditegaskan, Pemprov Sumbar akan melakukan seleksi terhadap pelamar untuk menjadi Satpam pada sejumlah obyek vital tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Sumbar, Zul Aliman, mengatakan, tidak mempermasalahkan keinginan Biro Umum untuk menggantikan personil Satpol PP atau mengembalikan personil Satpol PP ke fungsi awal.
Menurut Zul, dengan adanya langkah tersebut, Satpol PP Sumbar bisa semakin fokus untuk menjaga Perda sehingga bisa menurunkan personil secara penuh, apabila nanti turun ke lapangan. Ia menjelaskan, saat ini jumlah personil Satpol PP Sumbar sebanyak 170 orang. Dengan jumlah tersebut, tentunya persoalan pengawasan tambang yang kini menjadi tugas baru Satpol PP Sumbar karena kewenangan telah ditarik ke provinsi, akan membuat kinerja Satpol PP semakin optimal.
“Untuk itu kita sangat sambut positif adanya rekrutmen Satpam ini, jadi anggota bisa kembali terjun untuk menegakkan Perda, karena saat ini marak pelanggaran Perda,” tegasnya.
Ia menambahkan, meskipun Satpol PP nanti kembali ke tugas sebagaimana fungsinya penegak Perda, tetapi Satpol PP tetap akan melakukan pengawasan di beberapa obyek vital untuk membantu tugas Satpam.