Pemprov Sumbar Akan Anggarkan 200 Miliar, Guna Penanganan Covid 19 dan Dampak Sosialnya.
Semangatnews, Padang – Dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD tahun 2020. Akan di alokasikan 200 Miliar untuk penanganan Covid 19, isu kesehatan, dampak sosial dan ekonomi yang akan ditempatkan pada Anggaran tak terduga. Anggaran tersebut akan di alokasikan sesuai dengan kebutuhan penangangan dampak.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam hasil kesimpulan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Dampak Sosial dan Ekonomi akibat Penangan Covid 19 Provinsi Sumatera Barat yang nanti akan disampaikan kepada Gubernur, di Aula Kantor Gubernur, Jum’at (27/3/2020).
Hadir dalam Rapat tersebut, Asisten Ekonomi Pembangunan Ir.Benny Warlis,MM, Kepala Bappeda dan beberapa OPD terkait bidang pembangunan ekonomi dan sosial dilingkup provinsi Sumatera Barat.
Wagub Sumbar juga menyampaikan, seluruh OPD diminta untuk melakukan Refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran dalam rangka untuk menangani isu sosial dan ekonomi dampak dari penyebaran Corona Virus Deases (Covid-19).
“ Menunda pelaksanaan kegiatan yang sifatnya pelatihan, pertemuan dan perjalanan dinas yang dianggap tidak terlalu prioritas. Pelaksanaan Kegiatan Bazar dan Pasar Murah yang berada pada OPD-OPD agar disatukan dan dilaksanakan di Kantor Gubernur,” ujarnya.
Nasrul Abit juga katakan, stok berasa yang ada di Bulog hanya sebesar 2400 ton, dari total yang tersedia tersebut 500 kg berasal dari dana APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 1900 kg merupakan stok Kabupaten/Kota.
“ Dari stok yang tersedia tersebut tidak mencukupi kebutuhan 1 Bulan yaitu sebesar 4200 ton. Untuk itu perlu segera di penuhi dan membutuhkan dana lebih kurang sebesar Rp. 12 Miliar. Pemerintah Provinsi Berencana untuk memenuhi kekurangan stok dimaksud. Selanjutnya, dari stock yang tersedia akan dibagikan kepada masyarakat tidak mampu oleh dinas pangan, bekerja sama dengan Bulog, Dinas Sosial, BPBD, Tagana dan Instansi Terkait Lainnya,” ungkapnya.
Wagub Sumbar tambahkan, untuk itu menunda pelaksanaan tender dari kegiatan APBD yang anggaran nya bisa di alokasikan untuk penangangan isu kesehatan, sosial dan ekonomi. Mendorong UMKM untuk memproduksi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis dan tenaga kesehatan.
“ Kita perlu mendorong industri kecil dan menengah untuk tetap beroperasi dengan menerapkan standar kesehatan yang di anjurkan dan menyurati Bupati / Walikota untuk ikut mengawasi, dalam rangka untuk menghindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” harap Nasrul Abit
Wagub Nasrul Abit juga harapankan Pemkab/ko juga melakukan perobahan di APBD masing-masing terhadap upaya penanganan covid 19 dan dampak sosial terhadap masyarakat.