Tanah Datar:Operasi Jaran 2020 Tangkap 3 Orang Curanmor

by -

Tanah Datar: Operasi Jaran 2020 Tangkap 3 Orang Curanmor

SemangatNews, Tanahdatar – Dalam rangka Operasi Jaran 2020 di Kabupaten Tanah Datar ditangkap 3 orang pencuri kendaraan bermotor atau Curanmor. Operasi tersebut berlangsung selama 13 hari dari 10 sampai dengan 23 Maret 2020.

Hal itu disampaikan Kapolres Tanah Datar AKBP Rokmad Hari Purnomo diwakili Kasubag Humas Polres setempat Iptu Marjoni Usman, SH dalam keterangan Pers nya baru baru ini. Ketiga pencuri kendaraan bermotor tersebut target sebelumnya.

Kapolres jelaskan, tersangka pertama R (27 tahun), beliau adalah salah seorang warga Jorong Mandahiling Nagari Lawang Mandahiling Kecamatan Salimpaung Kabupaten Tanah Datar target operasi, sebelum tertangkap sudah 2 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Laporan kepolisian Sektor Lima Kaum tertanggal 20 Oktober 2018 dengan lokasi pencurian di depan Gedung Olah Raga Bulutangkis Kinantan Parak Juar Batusangkar, honda yang di curinya Jenis Yamaha Vixion warna hitam dan lokasi pencurian yang kedua laporan Sektor Polsek Lima Kaum juga dengan motor curian Honda Beat warna hitam dengan barang bukti dua STNK.

Tersangka Pelaku kedua berinisial U (27 tahun) salah seorang warga Jorong Pato Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara dan tersangka pelaku ke tiga Y ( 32 tahun) salah seorang warga Jorong Ladang Laweh Nagari Batu Bulek Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

Menurut informasi yang diterima pihak kepolisian Resort Tanah Datar, akhirnya R diamankan Kamis 19 Maret 2020 oleh Polsek Lima Kaum sekaitan dengan U membeli kendaraan roda 2 pada Y tanpa surat resmi. Barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter warna hitam dengan kombinasi biru serta striping merah kuning.

Pada ketiga tersangka, R dikenakan pasal 363 (1) KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman 5 tahun penjara, U dan Y penyidik mengkaitkan pasal 380 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman 4 tahun penjara.(M. Syukur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.