Semangatnews Limapuluh Kota – Terungkapnya praktek prostitusi oleh Sat Pol PP Kabupaten Limapuluh Kota baru-baru ini sontak membuat publik terenyuh. Barapa tidak, masyarakat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabulloh (ABS-SBK), seakan hanyut oleh fenomena sosial yang berlangsung cepat ditengah masyarakat.
Untuk itu, sebagai wujud tanggung jawab serta perhatian dalam upaya menekan pertumbuhan penyakit masyarakat, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan melakukan Kunjungan kerja ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi Solok, pada Selasa, (3/3/2020).
Ferizal Ridwan mengungkapkan, dari data 4 tahun terakhir, ternyata Kabupaten Limapuluh Kota merupakan salah satu penyumbang terbesar warga binaan, tercatat 62 orang telah dititipkan di Panti Sosial Wanita Andam Dewi.
Untuk itu, dihadapan sejumlah warga binaan yang didampingi segenap jajaran karyawan dan karyawati Panti Sosial Andam Dewi, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan mengatakan kehadirannya adalah untuk melihat secara langsung, karena menurut laporan diduga ada beberapa oknum yang sengaja merubah BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
“Sebagaimana dilaporkan masyarakat ada yang telah berulang, orangnya itu keitu juga terjaring oleh razia pekat. Selain itu kita juga ingin menelusuri dugaan terkait permainan oknum tertentu yang seakan-akan merubah BAP, misalnya tertangkap 7 orang dikirim 2 orang dan sebagainya. Kita hadir untuk melihat langsung, karena persoalan sosial ini musti segera ditindaklanjiti secara bersama” ucapnya.
Selain itu, terhadap warga binaan yang telah menyelesaikan proses rehabilitasi yang telah dinyatakan siap untuk dikembalikan kelingkungan masyarakat, Ferizal Ridwan mengatakan pemerintah harus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk memberikan semacam dukungan dalam rangka pencegahan dalam bentuk bantuan-bantuan modal usaha, agar mereka dapat menata kehidupan yang lebih baik.
“Ini perlu sebuah program pasca dilakukan pembinaan, bagaimana tindak lanjutnya, bagaimana supaya masyarakat dapat menerima, bagaimana mereka tidak terjerumus lagi pada kondisi semula. Pemerintah harus berikan dukungan dan dorongan, ini harus kita diskusikan secara bersama sama,”tukasnya.
Pada Kesempatan itu, Wakil Bupati yang dikenal sudah malang melintang brekecimpung dalam aktifitas sosial itu juga sempat memberikan motifasi pada warga binaan Panti Sosial Wanita Andam Dewi untuk ikhlas menjalankan proses rehabilitasi sembari berusaha menetap masadepan yang lebih cerah.
“Bagi adik-adik yang terpenting harus diawali dengan niat yang baik ikhlas. Awalnya yang belum memiliki keterampilan, sekarng sudah ada bekal ketempilan dan agama. Bangkitlah, untuk menyongsong masadepan yang cerah. Urusan dengan tuhan, Allah sudah paatikan akan mengampuni hambanya yang bertobat. Selain dosa syirik pasti akan diampuni Allah asal benar-benar mau bertobat,” pungkasnya.
Sementara itu, mewakili Kepala UPTD Panti Sosial Karya Wanita Andam Dewi Solok, Ermansyah, MM mengatakan mungkin saja ada permainan dari beberapa oknum, namun bagi yang sudah masuk ke panti Rehabilitasi Andam Dewi harus sesuai dengan BAP yang ada.
“Kalau mengantarkan 3 di BAP harus 3 orang yang diantarkan. Kalau tidak, kita suruh bawa semua malam itu juga. Jangan sampai nantinya menimbulkan kecurigaan kecurigaan. Tapi kita punya kebijakan, kalau sudah masuk kesini, tidak ada cerita ambil kembali,” terangnya.
Namun, Ermansyah juga mengakui kalau persoalan Sosial ini memang tidak bisa di tangani oleh satu instansi saja, tapi harus berkerjasama dengan pemerintahan kabupaten dan kota, dalam artian Dinas Sosial Provinsi hanya bisa memberikan sejumlah peralatan sebagai bekal untuk mereka yang sudah dinyatakan selesai direhabilitasi, dan untuk menjalankan alat itu tentu perlu modal usaha.
Saat ini ada sekitar 30 an orang lebih Eks Wanita Tuna Susila yang menghuni Panti Sosial Wanita Andam Dewi, dengan kapasitas sekitar maksimal 40 orang. Sesuai dengan SOP, setiap Warga Binaan akan dibina secara mental, pendidikan agama serta dibekali dengan keterampilan selama 6 sampai 8 bulan, atau sampai mereka sadar dan kembali kepada maayarakat.
“Untuk pemerintah Kabupaten/Kota kita berharap agar ada binjutnya (bimbingan lanjutan), kalau kita konsultasi dan koordinasi yang bisa kita lakukan bersama dinas terkait, seperti dinas sosial maupun Pol PP yang ada di Sumatra barat,” sambungnya.