Payakumbuh Cetak Hattrick WTP dari BPK RI

by -
Ibarat seorang pemain sepakbola yang mencetak 3 gol dalam satu pertandingan (hattrick), Kota Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dimana sebelumnya Payakumbuh telah meraih WTP pada tahun anggaran 2014 dan 2015.

Semangatnews Payakumbuh-Ibarat seorang pemain sepakbola yang mencetak 3 gol dalam satu pertandingan (hattrick), Kota Payakumbuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dimana sebelumnya Payakumbuh telah meraih WTP pada tahun anggaran 2014 dan 2015.

Penghargaan ini langsung diterima oleh Walikota Payakumbuh Riza Falepi dari kepala BPK RI Sumatera Barat, Dra. Eliza, MM, Ak. CA, Jumat siang (26/5). Opini WTP diberikan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2016 yang terdiri dari LHP tentang Penyajian LKPD memenuhi SAP, LHP tentang SPIP, dan LHP tentang kepatuhan terhadap peraturan perundang-perundangan.

Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, melalui akun facebooknya menyampaikan rasa syukurnya atas sudah 3 kali berturut-turut Kota Payakumbuh mendapatkan Opini WTP dari BPK RI yang sebelumnya belum pernah didapatkan oleh Kota Payakumbuh.

“Terima kasih kami ucapkan pada semua OPD atas usaha yang dilakukan sehingga Payakumbuh mendapat opini WTP,” ujar Riza.

Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Syafwal, MM saat dihubungi menyampaikan bahwa “Sukses kembali meraih opini WTP atas LKPD Payakumbuh Tahun Anggaran 2016 tidak terlepas dari usaha keras dan kerja cerdas dari para penyusun laporan keuangan dan pengurus/penyimpan barang di semua OPD dibawah bimbingan dan arahan dari para kepala OPD”.

“Menpertahankan opini WTP itu perlu komitmen semua pemangku kepentingan dijajaran Pemerintahan Daerah yang tegas dan jelas,” jelas Syafwal lebih lanjut.

Komintmen tersebut baik terhadap kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam mengelola keuangan daerah, mengelola barang milik daerah maupun dalam memproses pengadaan barang/jasa,” ujar Syafwal.

Disisi lain juga semua OPD harus meningkatkan kualitas penerapan sistem pengendalian intern pemerintah di OPDnya masing-masing sehingga pencegahan atas dugaan penyimpangan dapat dilakukan sedini mungkin. “Terakhir perlu dilakukan pengamanan aset/barang milik Pemda melalui kebijakan management aset yang baik,” pungkas Syafwal mengakhiri.(Zrd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.