SEMANGAT JAKARTA – Penangkapan dua Auditor Utama BPK oleh KPK, Jumat (26/5) adalah pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu. Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang Auditor Utama nya ditangkap KPK. Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan ke Presiden pun semakin yakin diragukan keabsahannya karena WTP rasa WDP.
Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai Penangkapan auditor BPK ini memecahkan mitos bahwa memang benar ada jual beli WTP. Ataupun permainan dalam proses audit keuangan negara. Dalam kasus E-ktp juga ditemukan auditor yang mendapat aliran dana.
Selain itu, Sekjen FITRA, Yenny Sucipto menyoroti Metodologi audit BPK harus dirubah, outputnya bukan asal predikat WTP yang justru menjadi lahan basah korupsi. Tetapi selain menemukan kerugian negara audit PDTT juga perlu audit kinerja dan impact dari anggaran pembangunan.
FITRA mendesak harus dilakukannya reformasi total BPK. Reformasi ini dalam dua hal, pertama perkuat integritas internal auditor dan kedua, bersihkan BPK dari Pimpinan yang berlatar belakang politikus.
Seknas FITRA dan Jaringan Simpul Jaringan di 13 Daerah meminta Presiden harus menjadikan ini sebagai momentum reformasi BPK. Tahun depan akan dipilih 6 Anggota BPK. Revisi syarat anggota bukan parpol dan diseleksi KPK dan BPK menjadi harga mati