KPU Pasaman:Dari 459 Pelamar 120 Orang Lanjut Seleksi Wawancara
Semangatnews, Pasaman – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman mengumumkan hasil tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Pasaman tahun 2020, Senin (3/2/2020).
Seleksi tertulis calon PPK ini diikuti 459 pelamar, 17 diantaranya tidak hadir. 120 orang pelamar ditetapkan KPU Pasaman untuk lanjut ke tahapan seleksi wawancara. Pengumuman ini adalah hasil Rapat Pleno Komisioner KPU Pasaman di Media Center, (03/2/2020).
Pengumuman dengan Nomor 28-39/PP.05.3-PU/1308/KPU-Kab/II/2020 tersebut dipublikasikan di tempat-tempat strategis seperti di Kantor Sekretariat, Website, media sosial (medsos) milik KPU Pasaman dan di papan informasi kantor-kantor kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Pasaman Rodi Andermi mengatakan, tahapan pembentukan Badan (Ad-Hoc) ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan,
program dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 dan surat dinas KPU RI Nomor 12 tentang Pembentukan PPK dalam Pemilihan serentak tahun 2020.(Ay)