SEMANGAT PAYAKUMBUH – Buntut aksi puluhan pedagang pasa pambukoan beberapa waktu lalu agar mereka kembali berjualan di tempat lama Jalan Sutan Usman Kota Payakumbuh, kembali berlanjut puluhan pedagang mendatangi DPRD Kota Payakumbuh, Senin 22 Mei 2017 sekitar pukul 09.00 Wib.
Menurut Eni (43) salah seorang pedagang mengatakan, bahwa mereka ingin agar pemko mengkaji ulang pemindahan para pedagang pasa pambukoan ke Kantor Balai Kota Baru (eks.Lapangan Poliko), hal ini karena bersangkutan dengan pendapatan para pedagang yang ada, ucapnya.
Sementara itu Wilman Singkuan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh, terkait permasalahan itu menyampaikan, bahwa aspirasi dari para pedagang pasa pambukoan akan ditampung. Mengenai pemindahan para pedagang tersebut, diminta dikaji ulang. “ Kita terima aspirasi warga, khususnya para pedagang Pasar Pabukoan, hal ini akan kita sampaikan kepada Pemda”. ucap Wilman.
Wilman juga menambahkan, para pedagang menyampaikan kepada DPRD bahwa Walikota Payakumbuh Riza Falepi pernah berjanji tidak akan memindahkan para pedang pasa pambukoan, hal ini tentu saja akan kami sampaikan kepada pihak yang terkait. Mengenai Aspirasi para pedagang mudahan akan kami sikapi dengan baik dan bijaksana, pungkas Wilman.
Mengenai janji Walikota Payakumbuh tidak akan memindahkan para pedagang pasa pambukoan ke lahan baru (eks.Poliko) juga disampaikan oleh Suparman yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh dari partai PKS. Ia juga menyampaikan bahwa keluhan pedagang akan kami sikapi dengan baik, apalagi Walikota telah berjanji tidak akan memindahkan para pedagang ( Jentra)