Bupati Pasbar Temui Menteri Tenaga Kerja Masalah PT. Inkud Agritama

by -
IMG-20200123-WA0078

Semangatnews, Jkt-Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Yulianto, SH, MM beserta rombongan yang terdiri dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setia Bakti, SH. dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pasaman Barat Drs. Joko Santoso, MM. menemui Menteri Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Rabu (22/1), 

Rombongan diterima langsung oleh Plt. Dirjen Binwasnaker, Brigjen Pol. Drs. Siswandi Hari,SH,M.Si. yang didampingi oleh Kasubdit Tindak Pidana Ketenagakerjaan Agus Subekti, S.Sos ,M.Si.

Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut atas tuntutan karyawan PT. Inkud Agritama terkait hak-hak karyawan yang tidak dibayarkan oleh perusahaan.

Pada pertemuan tersebut Plt. Dirjen Binwasnaker menyambut baik atas kedatangan rombongan yang ingin menyelesaikan permasalahan ini.

“kami sangat mengapresiasi atas kunjungan Bupati Pasaman Barat untuk menyampaikan permasalahan ini, dengan terjun langsungnya Bupati untuk menyelesaikannya  tentunya masalah akan cepat teratasi,” ujarnya.

Atas laporan Bupati yang disampaikan, Plt. Dirjen Binwasnaker menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan membentuk tim yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka mengidentifikasi permasalahan yang terjadi apalah permasalahan tersebut terkait dengan keperdataan, pelanggaran ataupun pidana, sehingga kemudian berdasarkan data dan keterangan yang terkumpul dapat ditindaklanjuti sesuai jalurnya.

Bupati Pasbar, H. Yulianto sangat berterima kasih atas dukungan dan bantuan dari Plt. Dirjen Binwasnaker yang siap membantu proses penyelesaian bersama tim nantinya

“Kami sangat berterima kasih atas bantaun dan dukungan dari Bapak Plt. Dirjen Binwasnaker dan dalam proses kegiatan oleh tim nanti kami siap membantu beserta Forkopimda, Instansi  dan OPD terkait,” ucapnya.(Jhon)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.