Kapolres Tanahdatar: Anto Gunakan Tombak Runcing Habisi Nyawa Pendi

by -
IMG-20200120-WA0106

SemangatNews, Tanahdatar – Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmat Hari Purnomo, S.I.K. M.Si dalam jumpa Persnya di Mapolres setempat Senin 20 Januari hari ini mengungkapkan, pembunuhan korban Osarao Gea pangilan Pendi (30 thn) pekerjaan tani Suku Nias alamat Koto Alam Nagari Padang Ganting Kecamatan Padang Ganting dengan tertuduh  alias  tersangka pembunuh Amboli Laia panggilan Anto (24 thn) mengunakan tombak.

Anto suku Laia alamat Pangkalan Kerinci Propinsi Riau menghabisi nyawa Osarao Gea panggilan Pendi dengan menusuk dada dan punggungnya korban berulang kali sampai tembus. Kejadian di  Parak Kijok Koto Alam Minggu 19 Januari pukul 09.00 wib. Kemudian korban berteriak minta tolong.

Atas kejadian tersebut tertuduh Amboli Laia panggilan Anto melarikan diri ke semak bersama anak, istrinya dan berhasil menaiki mobil Trafel Gren Max warna putih Nopol BM 1421 ZC dari Sulit Air Kabupaten Solok menuju pangkalan Kerinci. Diatas trafel tertuduh melepaskan lelah setelah melakukan pembunuhan dengan tombak runcing.

Pihak kepolosian Polres Tanah Datar dibawah komando AKBP Rokhmat Hari Purnomo melakukan pengintaian terhadap tertuduh Amboli Laia panggilan Anto ditempat yang akan dilewatinya. Polisi melakukan razia di jalan raya depan Rumah Makan Angin berembus Ombilin Tanah Datar, ternyata tertuduh bersama istri dan anaknya berada diatas mobil Trafel Gren Max warna putih Nopol BM 1421 ZC Senin 20 Januari pukul 00.50 Wib.

Menurut Kapolres, tertuduh Amboli Laia panggilan Anto dalam kasus pembunuhan terhadap Osarao Gea panggilan Pendi langsung di bawa ke Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tertuduh Amboli dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahjn penjara.(M. Syukur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.