Dirut TVRI Helmy Yahya Protes atas Pemecatannya Kantor Dewas Disegel

by -
IMG_20200117_175031

Semangatnews,Jlt-Helmy Yahya buka suara terkait penonaktifan dirinya sebagai Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) oleh Dewan Pengawas (Dewas). Ia mengungkapkan selama dirinya menjabat posisi tersebut, Lembaga Penyiaran Publik itu justru meraih pencapaian luar biasa.

“Ketika kami masuk, TVRI masuk berada di rating satu. Perusahaan tidak terkelola dengan baik. Namun, ketika di periode saya ratingnya meningkat luar biasa,” ungkap Helmy Yahya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1).

Helmy juga membeberkan pencapaian lain yang membuat para karyawan televisi nasional tertua di Indonesia itu semakin bergairah. Menurut Helmy, ia dan jajaran direksi tak cuma melakukan rebranding dengan mengubah logo, tapi juga melaksanakan reformasi birokrasi yang membuat karyawan bekerja dengan penuh kebanggaan.

Keberhasilan itu rupanya berbanding terbalik dengan laporan Dewas kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate.

“Dari dewan pengawas, saya diberi tahu beberapa kelemahan direksi yang menjadi alasan (pemberhentian). Tapi saya juga dengar dari direksi, mereka keberatan dengan alasan tersebut dan mereka merasa ditendang,” ungkap Johny kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Helmy Yahya menerima surat penonaktifan dirinya oleh Dewas TVRI dengan disertai lima poin yang menjadi dasar pemberhentian. Keputusan itu diiringi dengan pengangkatan Direktur Teknik TVRI, Supriyono sebagai Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama TVRI.

Namun Helmy Yahya bergeming. Ia melayangkan surat kepada Dewas TVRI dan membuktikan bahwa dirinya masih Direktur Utama TVRI yang sah sejak 2017 hingga akhir jabatan pada 2022. 

Menurutnya, kewenangan Dewas mengangkat dan memberhentikan anggota Direksi sebelum habis masa jabatannya, diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005. Terkait penonaktifan dirinya, Helmy mengaku selama ini memang selalu ada konflik antara Dewas dengan Dewan Direksi. 

“Dewas bertindak melampaui kewenangannya. Kami minta ditinjau, mereka keberatan. Sampai akhirnya saya dicarikan pasal dan diberhentikan sementara,” ujar Helmy.

 

Pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama, Kamis (16/1), belakangan memicu protes para karyawan. Selain menyegel ruangan Dewas, mereka juga melakukan mosi tidak percaya.(smngtnews/cek anricek.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.