Semangatnews.com ,Pasaman -Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Amankan Puluhan Barang Bukti berupa Knalpot Recing semenjak 10 hari terakhir. Dalam kegiatan menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman.
Puluhan kendaraan bermotor roda dua yang terjaring dalam Razia, baik Stationer maupun Hunting system di wilayah hukum Polres Pasaman.
Hal ini dilakukan untuk menjawab semua keluhan dari masyarakat di kabupaten Pasaman, mengenai banyaknya penggunaan knalpot racing. Kamis 16/01/2020.
Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. B. Mendrofa.SH beserta jajaranya melakukan penindakan dengan cara Razia di berbagai titik yang dianggap dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. B. Mendrofa.SH Kita tidak segan segan menindak pengendara yang memakai knalpot racing karna hal ini sangat meresahkan masyarakat dan terganggu dengan suara knalpot racing yg sangat memekakkan telinga, apalagi pada saat malam hari sangat jelas sekali kedengarannya ucap Kasat Lantas AKP. B.Mendrofa kepada Semangatnews.com (16/01/2020.
Lebih kurang 2 Minggu dilaksanakannya razia ini serta penindakan, jajaran Satlantas sudah berhasil menyita knalpot racing sebanyak Lebih Kurang 30 buah knalpot.Tambah Kasatlantas.
Kasat Lantas Polres Pasaman AKP. B. Mendrofa.SH, menghimbau kepada seluruh masyarakat Pasaman pengguna sepeda motor yg masih menggunakan Knalpot Racing agar menukar knalpot tersebut dengan yang standar sehingga dapat membuat nyaman bagi masyarakat yang ada di sekitar kabupaten Pasaman.
Kasatlantas juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang telah mengganti dari Knalpot Racing ke knalpot standart. (Ay).