Komisi V DPRD Sumbar Bahas Wisata Halal dengan Pemko Padangpanjang
Semangatnews, Padang Panjang – Komisi V DPRD Sumatera Barat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (PORAPAR) Kota Padang Panjang, Kamis, (9/1/20)
Komisi yang membidangi kesejahteraan itu akan menyusun penyempurnaan rancangan peraturan daerah terkait wisata halal Sumatera Barat tahun 2020.
Komisi V yang diketuai Muchlis Yusuf Abit tersebut disambut langsung oleh kepala Dinas PORAPAR Drs. Maiharman. Turut mendampingi Kasi Pemasaran dan kerjasama pariwisata Syahrial S. Sn, Kasi Ekraf Beni Satria, SE. Par dan Kasi Destinasi objek wisata Andayani, S. Sos.
Kepala Dinas PORAPAR Maiharman mengemuka bahwa Kota Padang Panjang bisa menjadi pilot project wisata halal Sumatera Barat.
“Lewat Perda Wisata Halal itu harapannya pengembangan pembangunan kepariwisataan Kota Padang Panjang akan lebih bergairah sehingga mampu meningkatkan ekonomi berbasis masyarakat”, ujarnya
Ia juga katakan jika perda tersebut sudah tuntas secara umum kemajuan pariwisata Sumatera Barat lebih jelas produk wisata sesuai adat dan budaya masyarakat yang religi.
” Hadirnya Perda Wisata Halal diharapkan akan menggenjot kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara dan mampu memberikan nilai lebih”, ujarnya