Gubernur Sumbar Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama, 1 Promosi, 6 Pejabat Cubadak Ba Angekan

by -

Gubernur Sumbar Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama, 1 Promosi, 6 Pejabat Cubadak Ba Angekan

Semangatnews, Padang – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dimasa akhir tahun 2019 melantik Pejabat Tinggi Pratama 1 orang promosi Ahmad Zukri, S.Sos, MSi sebagai kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, dan 6 orang pejabat lama dikukuhkan kembali karena melebih masa tugas lima tahun.

“Diakhir tahun 2019 ini, kita melantik 6 orang pejabat lama dijabatan yang sama ibarat kata orang “Cubadak Ba Angekan”. Karena ada aturan pejabat Tinggi Pratama yang lebih dari lima tahun dilantik kembali. Dan 1 orang pejabat pratama yang promosi dari eselon III menjadi Kabiro Organisasi Setdaprov Sumbar”, ungkap Gubernur Irwan Prayitno pada sambutan pada acara pelantikan Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan pemprov Sumbar, aula kantor Gubernur, Selasa (31/12/2019).

Gubernur tegas, pelaksanaan tugas seorang pejabat amat dituntut akan menjalankan amanah tugas dengan baik, jika tidak akan diganti.

” Pejabat yang telah dilantik tapi tidak dapat menjalankan tugasnya dengan baik akan saya ganti. Saya tidak melihat kawan atau orang dekat karena amanat tugas jabatan adalah sebuah kewajiban untuk menjalan peran dan fungsi penyelenggaraan pemerintah yang diembannya. Kita tidak ingin main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas”, tegasnya.

Adapun pejabat yang dilantik, dari data yang dihimpun semangatnews,7 (tujuh) orang pejabat, enam pejabat diantaranya adalah pejabat lama kembali dikukuhkan dan satu lagi adalah Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar

Diantaranya adalah Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal, MM, Kepala Badan Keuangan Daerah, Zainuddin, SE, MSi, Kepala Dinas Kelautan Ir Yosmeri, Asisten Pemerintahan Devi Kurnia, SH, Ir. Erfenddi, MP Kepala Dinas Pangan, Drh. Erinaldi, MM Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dan pelantikan untuk Kepala Biro Organisasi yaitu Ahmad Zakri.(*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.