Diskominfo Malang Ciptakan Aplikasi Malangkab Tanggap

by -

Diskominfo Malang Ciptakan Aplikasi Malangkab Tanggap

Semangatnews, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi Malangkab Tanggap. Aplikasi tersebut dibuat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Malang untuk Emergency Call dan Non Emergency Call.

Aplikasi tersebut dilaunching oleh Asisten I Bidang Pemerintah Kesejahteraan Rakyat, Sukowiyono SH.MM mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Ir Didik Budi Muljono,MT di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Kamis (26/12).

Dalam sambutannya, Suko mengapresiasi kepada Diskominfo yang menciptakan aplikasi Malangkab Tanggap.

Dia menyebutkan, aplikasi Malangkab Tanggap merupakan salah satu bentuk layanan milik Pemkab Malang yang menerapkan teknologi digital. “Diterapkannya teknologi digital seperti ini merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar lagi,” kata Suko.

Dia menjelaskan, dunia selalu berkembang dan perubahan selalu terjadi. Perubahan dan perkembangan itu harus direspon dengan baik dan cepat.

“Perkembangan teknologi yang sangat cepat ini harus diikuti, agar tidak ketinggalan,” kata Suko.

Menurutnya, perkembangan dan perubahan juga berpengaruh pada proses penyelenggaraan pemerintahan hingga proses pembangunan secara keseluruhan.

“Perkembangan ini harus disikapi dengan bijak. Dan Pemkab Malang pun senantiasa merespon setiap perkembangan yang ada dengan inovasi tiada henti,” tambah mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kabupaten Malang ini.

Salah satu respon itu, ditegaskan Suko adalah dengan menciptakan aplikasi Malangkab Tanggap.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi Malangkab Tanggap, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo, Ferry Hari Agung ST,MT, mengatakan aplikasi Malangkab Tanggap melayani Emergency Call dan Non Emergency Call. “Untuk emergency call, contohnya ada peristiwa kecelakaan, melalui aplikasi Malangkab Tanggap masyarakat bisa melaporkan dengan cepat,” ungkapnya.

Ferry menyebutkan, Malangkab Tanggap ini tersedia dalam platform android. Selain itu juga dapat diakses melalui website malangkabtanggap.go.id.

Untuk laporan emergency call, langsung terintegrasi dengan lembaga atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Sehingga petugas dengan cepat mendatangi TKP. Sementara untuk laporan atau pengaduan Non Emergency Call, laporan masuk ke command center, untuk kemudian oleh Diskominfo didistribusikan kepada OPD terkait.

“Untuk waktu atau tanggapan pengaduan ini dibagi tiga. Jika pengaduan ringan tanggapan diberikan dalam waktu lima hari, tanggapan untuk pengaduan sedang diberikan waktu 10 hari, dan tanggapan pengaduan berat diberikan dalam waktu 20 hari. Tapi tidak hanya tanggapan saja, juga penyelesaiannya,” tuturnya.

Dia mengatakan, aplikasi tersebut terpantau langsung oleh Bupati Malang.

“Contohnya jika ada laporan, tapi dinas atau OPD terkait diam, maka Bbapak Bupati dapat memantau langsung,” tambah Ferry.
Untuk mendukung aplikasi itu, juga disediakan kendaraan yang telah terpasang GPS, sehingga kemana pun pergerakannya bisa dapat dipantau.

“Tapi untuk warga yang mengunduh aplikasi ini dan akan melapor, mereka harus daftar dulu. Sehingga informasi yang masuk betul-betul akurat,” tandasnya. (ira/adv/udi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.