Sumbar Tahun 2020, Ada Pilkada Serentak Gubernur dan 13 Kabupaten Kota

by -

Sumbar Tahun 2020, Ada Pilkada Serentak Gubernur dan 13 Kabupaten Kota

Semangatnews, Padang – Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 di Sumatera Barat, akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 11 Bupati dan Wakil Bupati serta 2 Walikota dan Wakil Walikota.

12 Kabupaten yang menyelenggarakan pilkada serentak di Sumbar itu terdiri dari, Kabupaten Pesisir Selatan,Kabupaten Solok, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Pasaman Barat dan dua kota, Kota Solok dan Kota Bukittinggi, ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit pada saat membuka Rakor Persiapan Pilkada Sumatera Barat tahun 2020, di Pangeran Beach Hotel, Kamis (12/12/2019).

Lebih lanjut Wagub Sumbar katakan, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020, maka tahapannya telah dimulai sejak tanggal 1 oktober 2019.

” Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung tersebut merupakan salah satu instrumen politik nasional dan proses konsolidasi demokrasi dalam membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat dalam implementasi demokrasi untuk menentukan kepemimpinan politik di tingkat lokal”, ujarnya

Nasrul Abit juga katakan, sistem ini sudah menjadi komitmen bersama semenjak bergulirnya reformasi dan otonomi daerah sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengaktualisasi hak-hak politiknya secara lebih baik, dalam memilih pemimpinnya secara demokratis dan memiliki legitimasi yang tinggi, sehingga diharapkan mampu mengemban amanat otonomi daerah dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan hukum dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.