Pemerintah Bubarkan HTI dari Daftar Ormas di Indonesia

by -
Pemerintah Bubarkan HTI dari Daftar Ormas di Indonesia

SEMANGAT JAKARTA – Pemerintah secara resmi menyatakan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari daftar organisasi kemasyarakatan (ormas) tanah air.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan terdapat beberapa hal yang melatarbelakangi keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI tersebut.

Beberapa hal tersebut diantaranya kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD negara republik Indonesia tahun 1945, sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas.

“Aktifitas yang dilakukan nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI,” ujar Wiranto pada keterangan pers, Senin (8/5/2017) di Jakarta.

Lebih lanjut Wiranto menambahkan, dalam proses pembubaran HTI itu pemerintah secara penuh melakukannya sesuai prosedur hukum dan selanjutnya akan dilanjutkan kepada tingkat pengadilan.

“Kita membubarkan tentu melalui langkah-langkah hukum dan berdasarkan hukum. Oleh karena itu, nanti akan ada proses pengajuan kepada satu lembaga peradilan jadi fair (adil). Pemerintah tidak sewenang-wenang tetapi tetap bertumpu pada hukum yang berlaku di Indonesia. Tetapi pasti langkah itu harus dilakukan, semata-mata agar kita mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” papar Wiranto.

Sementara, sebelum melakukan konferensi pers, Menteri Wiranto melakukan rapat koordinasi tertutup bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Wiranto menegaskan keputusan pemerintah yang akan membubarkan HTI berdasarkan instruksi presiden, yang menyatakan perlu dilakukan pengkajian mendalam terhadap ormas yang secara nyata berseberangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara.

Sedangkan, ketika ditanya mengenai potensi ormas lainnya untuk dibubarkan, Wiranto menyatakan pemerintah tidak serta merta memutuskan untuk membubarkan satu ormas, melainkan dengan melakukan pengkajian panjang terlebih dahulu.

“Yang lain akan dipelajari, jadi satu per satu,” tegas Wiranto.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.