Kota Payakumbuh Segera Akan Miliki RPPLH
Semangatnews, Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar forum pembahasan Draf Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Payakumbuh bersama tim pakar dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain.
Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam hantaran pembahasan mengatakan dokumen RPPLH ini nantinya dilembagakan dalam bentuk Perda.
“Yang lebih penting, produk ini akan akan dipakai untuk jangka panjang yakni 30 tahun kedepan, maka perlu dipikirkan secara serius dan seksama,” ujar Dafrul Pasi.
Kemudian dikatakan, produk ini akan menjadi guiden atau panduan dalam melaksanakan pembangunan di masing-masing sektor.
“Saat ini semua bentuk rencana pembangunan harus berpedoman kepada rencana pengelolaan lingkungan hidup ini. Semua kegiatan berangkat dari dokumen lingkungan hidup yang akan kita hasilkan ini,” tegas Dafrul.
Penyusunan RPPLH ini sendiri sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2009.