Adapun rincian komponen yang dinilai, perencanaan kinerja bobot 30 persen, nilai tahun 2015 : 24.00, nilai tahun 2016: 24,14, pengukuran kinerja bobot 25 persen nilai tahun 2015 16,68, tahun 2016 nilai 16,52, pelaporan kinerja bobot 15 persen nilai tahun 2015 :11,27 , nilai tahun 2016 : 11,44, Evaluasi internal bobot 10 persen nilai tahun 2015 : 6,98 nilai tahun 2016 : 6,98, capaian kinerja bobot 20 persen dengan nilai tahun 2015 : 11,58 dan nilai tahun 2016 : 12,64.
Hasil ini langsung diterima Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia yang diwakili dalam acara Pembukaan Kegiatan Penguatan SAKIP Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Sumatera Barat, Padang Rabu (3/5/2017).
Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Dr. H. Ali Asmar,MPd, Asisten Administrasi Nasir Ahmad, Kabiro Organisasi Irwan,S,Sos. MM, Kabag Organisasi 11 Kabupaten / Walikota di Sumatera Barat.
Wagub Nasrul Abit dalam sambutanya menyampaikan, Men PAN RB beberapa waktu lalu berkunjung ke Sumatera Barat, beliau malu kok kampungnya sendiri masih ada nilai LAKIP pemkab/ko CC,C dan D, seharus sudah pada tahap nilai B minimal. Karena LAKIP merupakan salah cerminan dari penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efesien, mulai dari perencanaa, pelaksanaan, evaluasi, penilaian dan pelaporan.
Menteri juga menekan, walupun pemprov. Sumbar nilai BB tahun 2016, tahun ini diharapkan bisa mencapai nilai A, karena penyelenggaraan itu mesti terus berbergerak kepada kebaikan sekaligus sebagai sebuah motivasi bagi daerah-daerah di Pulau Sumatera, ungkapnya
Nasrul Abit juga menekankan, perlu setiap perencanaan pembangunan dilihat dari out come ( dampak manfaat) jangan lagi kita hanya melihat sebatas output kegiatan selesai, uang habis tapi tidak ada manfaat yang dapat dirasakan terutama oleh masyarakat.
ASN sebagai aparatur negara hendaknya juga mendisiplin dirinya dalam setiap pekerjaan, berikanlah pengabdian terbaik, dan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mesti bertanggungjawab penuh atas setiap pekerjaan, tugas pokoknya, sehingga hasil yang didapat dari setiap program dapat tercapai secara baik.
Kita juga tahu saat ini terasa beberapa kegiatan belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan karena kurang koordinasi dengan bupati dan walikota. Karena cara pandang otonomi daerah yang salah, Bupati dan Walikota seharusnya melaporkan setiap aktifitas kepada Gubernur, sehingga jika ada sesuatu tentang pembangunan daerah dapat diproses dan ditindak lanjuti secara cepat.
” Saya selaku bupati dahulu juga tetap melaporkan setiap kegiatan pembangunan daerah kepada gubernur termasuk jika keluar provinsi dan luar negeri, Tidak ada pemkab/ko jika tidak ada provinsi, sebaiknya tidak ada pula provinsi jika tidak ada kabupaten/kota , maka mari kita berkoordinasi dengan baik untuk pelaksanaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Nasrul Abit.