Semangatnews Payakumbuh – Tim Operasi Bina Kusuma Polres Payakumbuh, dipimpin Kasat Binmas AKP Hikmah, dan di dampingi Kapolsek Luhak Iptu Amirwan menggrebek pabrik rumahan produksi minuman jenis tuak di milik Pirin warga Jorong Nan Anam Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kamis pagi sekitar pukul 09.30 wib.
Dari hasil penggrebekan tersebut, tim berhasil menemukan lebih kurang 200 liter tuak yang disimpan di dalam 1 tong besar dan 2 ember besar. Selain itu, tim juga mengamankan kayu gaharu.
“Kita melakukan penggrebekan atas dasar laporan dari masyarakat setempat yang sudah resah dengan bau tuak yang menyengat dari rumah pirin,” Ucap AKP Himah.
Dalam penggrebekan, tim menemukan 1 tong tuak tersebut disimpan di belakang lemari kamar belakang.
Pirin, pemilik pabrik rumahan itu mengatakan, ia memproduksi tuak selama 8 tahun. Biasanya, tuak yang dia produksi dijemput oleh seseorang dan diedarkan di wilayah kota Payakumbuh.
“Saya telah produksi tuak ini selama 8 tahun dan dijemput seseorang untuk di edarkan di Kota Payakumbuh,” Ujar Pirin.
Untuk harga tuak dalam satu jerigen 30 liter, pirin menjual dengan harga Rp 80.000. Sedangkan, air aren untuk bahan baku pembuatan tuak, ia mengambil sendiri dan juga dibeli ke pengepul air aren yang ada disekitar rumahnya.
Saat ini, seluruh tuak beserta kayu gaharu dan Pirin diamankan ke Mapolres Payakumbuh untuk dimintai keterangan. Sedangkan AKP Hikmah menghimbau masyarakat untuk agar tidak memproduksi tuak lagi.(Arya)