Semangatnews, Jakarta – Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 20.20 WIB. Ia digiring KPK untuk menjalani pemeriksaan usai diterbangkan langsung dari Talaud, Sulawesi Utara.
Setibanya di KPK, Sri memberikan pernyataan singkat. Ia mengaku bingung karena tiba-tiba ditangkap KPK dan dibawa ke Jakarta.
“Saya bingung, beneran tidak ada saya menerima (suap) tiba-tiba saya dibawa ke sini (KPK),” ujar Sri yang mengenakan batik biru dan topi berbulu itu.
Ia juga menampik telah menerima suap berupa uang dan beberapa barang mewah, termasuk berlian.
“Tidak benar saya menerima hadiah,” ucapnya.
Dalam perkara ini, KPK mengamankan setidaknya 6 orang, termasuk Sri, dari rangkaian tangkap tangan sejak Senin 29 April 2019.
Penangkapan Sri itu diduga terkait suap proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Sri diduga telah menerima sejumlah uang dan barang seperti jam Rolex serta berlian dengan nilai total Rp 500 juta.(smngtnews/kumparan)