Semangatnews, Padang – Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 hasil reviu Inspektorat sebagai laporan pertanggungjawaban terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan sekaligus menjadi bahan informasi atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dan selanjutnya dapat di evaluasi secara objektif dan menyeluruh atas kinerja Pemerintah Daerah.
Pada rapat reviu Inspektorat LPPD tahun 2018 diadakan di Aula Kantor Gubernur Sumbar yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit dan kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Senin (17/3/2019).
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menargetkan LPPD Sumbar masuk lima besar di Indonesia, sekurang-kurangnya kita dapat mempertahankan enam besar, jangan sampai kita turun prestasi kita, untuk itu dari sekarang dilakukan reviu terlebih dahulu, jangan sampai salah membuat laporan dan manfaatkan waktu guna perbaikan beberapa item sebelum diserahkan ke pusat.
“Sebelum penyerahan ke Pusat, perlu kita teliti dan perbaiki dulu, sehingga, nanti tidak ada lagi permasalahan pada penyerahan ke pusat, karena kita targetkan masuk lima besar penilaian LPPD terbaik dari pusat,” kata Irwan Prayitno.
“Meski masih punya tenggat waktu hingga tiga bulan ke depan, namun penyusunan draf Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Sumbar 2018 hingga saat ini masih jauh dari kata selesai,” ujarnya.
Gubernur menyampaikan, secara keseluruhan LPPD sebenarnya sudah hampir rampung, hanya saja masih ada beberapa data yang belum masuk, salah satunya adalah data agregasi dari pemerintah Kabupaten dan Kota.
“Kita berharap permasalahan ini harus segera dituntaskan, agar tidak ada keterlambatan dalam penyerahan LPPD ke pusat,” jawab Gubernur.
Terakhir, Gubernur menegaskan, penilaian LPPD Sumbar tahun ini bisa lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Tahun lalu, Sumbar menempati posisi keenam dalam penilaian LPPD seluruh Indonesia dan tahun 2018 Sumbar bisa masuk lima besar.
Lanjut disampaikannya, LPPD sangat penting bagi Pemerintah Sumbar sebab dapat dijadikan tolak ukur kinerja pemerintah daerah dan evaluasi bagi pemerintah pusat terhadap daerah.
“Kita masih ada rentang waktu beberapa bulan kedepan dalam penyiapan laporan dan perbaikan ini akan saya pantau terus, jangan karena data tidak lengkap kinerja pemerintah bisa turun,” tambahnya
Kepala Inspektorat Drs. H. Mardi, MM menyampaikan dalam laporannya, bahwa dari tabel data yang dipaparkan masih ada beberapa item yang perlu diperbaiki.
“Dari data beberapa data item yang perlu perbaikan kita instruksikan agar dinas terkait untuk segera memperbaiki item-item tersebut dengan segera, jika telah diperbaiki langsung berikan data kepada Biro Pemerintahan yang bertanggungjawab dalam mempersiapkan LPPD,” ujarnya.
Ditambahkannya lagi, sebanyak 141 indikator penilaian, 37 di antaranya merupakan data agregasi pemerintah Kabupaten dan Kota. Ia berharap kerjasama dari SKPD-SKPD yang ada di lingkup Pemerintah Sumbar untuk segera meminta data agregasi tersebut ke kabupaten dan kota yang bersangkutan. Pasalnya, hal ini sangat berpengaruh terhadap penilaian akhir nantinya.
“Lantaran ada data yang belum lengkap tersebut, maka penilaian kinerja Sumbar berdasarkan LPPD 2018 sekilas terlihat belum terlalu memuaskan, tapi apabila seluruh data sudah dilengkapi, nilainya akan ikut meningkat,” kata Mardi.
Mudah-mudahan apa yang kita harapkan bersama bisa tercapai menempati posisi kelima dalam penilaian LPPD diIndonesia dan tahun 2018.