Semangatnews, Batusangkar – Dengan selesainya revitalisasi rumah gadang milik kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo Supayang, berharap kegiatan adat, musyawarah adat, hingga pesta pernikahan anak keponakan dilangsungkan di rumah gadang ini, sebagaimana lazimnya dilakukan oleh para niniak mamak terdahulu, dan cerminan adat dan budaya ini harus dilakukan kembali dengan telah selesainya perbaikan rumah gadang.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang juga bergelar Datuk Rajo Bandaro Basa dari Suku Tanjung sebagai penghulu Nagari Pauah IX Padang, pada acara syukuran menaiki Rumah gadang Kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo Nagari Supayang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Sabtu (16/3/2019).
Datuak Irwan Prayitno mengatakan, kelestarian rumah adat dapat mengembalikan budaya adat Minang tempo dulu. Hal-hal yang lazim dilakukan niniak mamak dan anak keponakan zaman dulu harus dihidupkan kembali
“Rumah gadang dihuni oleh keluarga besar yang memiliki hubungan darah melalui ibu, jika seorang anak perempuan menikah, maka ia akan tinggal di rumah gadang diizinkan, dan menerima akan ikut tinggal di sana dan disebut Urang Sumando,” jelas Irwan Prayitno.
“Menariknya, para remaja gadis disatukan dalam sebuah kamar yang berada di ujung dari Rumah Gadang, yang kelak akan diwarisi oleh dan kepada para wanita secara turun temurun sesuai dengan adat yang berlaku,” katanya.
“Peduli kepada rumah gadang adalah peduli kepada peraturan adat, yang harus dijaga kelestariannya yang berisikan norma dan nilai adat sebagai wadah bagi masyarakat Minangkabau dalam bermusyawarah,” ucap gubernur Irwan Prayitno.
Menurutnya budaya itu harus melekat pada diri orang Minang sebagai indentitas. Karena budaya adalah sebagai pembeda suatu bangsa sesuai dengan kearifan lokal dimasing-masing tempat.
Sementara tokoh masyarakat nagari Supayang Khairul Jasmi mengatakan Rumah Gadang Kaum Datuak Sati direvitalisasi melalui bantuan pemerintah dari Dirjen Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui program Revitalisasi Desa Adat 2018.
Ia mengatakan pada awalnya rumah gadang ini dibuat pada 1910 dan telah beberapakali melakukan perbaikan. Kemudian pada 2018 mendapat bantuan dari pusat dan dimulai pengerkjaannya dan telah selesai pengerjaannya pada 2019.
Kenyataannya sekarang lanjutnya keberadaan rumah gadang di Minangkabau semakin banyak ditinggalkan. Karena karakter orang Minang yang suka merantau sehingga makin banyak bangunan rumah gadang yang mengalami kerusakan.
Selain itu perubahan cara hidup masyarakat yang tidak lagi suka tinggal di rumah gadang, juga menyebabkan rumah gadang tidak lagi dihuni dan tidak terawat.
Ia meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk mengalokasikan dana untuk merevitalisasi rumah gadang mengingat biaya untuk perawatan rumah gadang cukup besar. Mengingat hal itu perlu adanya upaya pelestarian terhadap bangunan rumah gadang.
“Karena dahulunya rumah gadang adalah sebagai kunci menjalin keakraban ditengah masyarakat. Karena disitu tempat berkumpulnya suatu kaum,” ujarnya.
Selanjutnya Gubernur Sumbar meresmikan Rumah gadang Kaum Datuak Sati Suku Koto Dalimo Nagari Supayang dengan ditandai pemukulan gong dan dilanjuti menaiki rumah gadang tersebut, Sabtu (16/3/2019).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, anggota DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano, Bupati Tanah Datar Drs. H. Irdinansyah Tarmizi, Mantan Bupati Tanah Datar Muhammad Shadiq Pasadigoe, Walikota Payakumbuh, Riza Falepi, S.T., M.T. Datuk Rajo Kaampek Suku dan para Datuak Panghulu dan undangan lainnya.