KPU DKI JAKARTA LAKUKAN PSU DI DUA TPS

by -
Pemilihan ulang

SEMANGAT JAKARTA-KPU DKI Jakarta hari ini Sabtu 22 April 2017 melakukan pemungutan suara ulang (psu)pada dua tps

“Alasan PSU di dua TPS itu karena ada dua orang yang menggunakan C6 milik orang lain,” kata Betty salah seorang komisioner KPU DKI.

Dia menjelaskan, PSU ini mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 10 tahun 2015 tentang Pilkada pasal 59 ayat (2) e bahwa PSU dilaksanakan apabila ada lebih dari satu orang pemilih yang tidak terdaftar namun memberikan suara di TPS. 

Rekomendasi PSU di TPS 01 Gambir, lanjut Betty, diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta. Sementara untuk rekomendasi PSU di TPS 19 Pondok Kelapa diberikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Timur.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah menghitung surat suara dari berkas C1. Hasilnya, KPU mengumumkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan suara 3.239.923 atau 57,95 persen. 

Sementara, lawannya, pasangan Basuki T. Purnama-Djarot S. Hidayat memperoleh 2.351.141 suara atau 42,05 persen sehingga total suara dalam Pilkada Jakarta putaran kedua sebanyak 5.591.198 suara. **

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.