Berusaha Melawan Petugas, “A” Buang Senpi Rakitan.

by -

Semangatnews, Payakumbuh – Seorang pria warga Tanjung Pati Kecamatan Harau Kabupaten Limapuluh Kota berinisial A (29) nekat membawa senjata api rakita jenis revolver untuk mempermulus usahanya berjualan narkotika jenis sabu. Sehingga ia di bekuk aparat kepolisian Polres Payakumbuh Senin dinihari 11 Maret 2019 sekitar Kelurahan Sungai Durian Kecamatan Lampasi Tigo Nagari Kota Payakumbuh.

Saat dibekuk, tersangka diduga baru saja menjemput barang haram tersebut dengan mengendarai sepeda motor dari jorong Lompatan Barulak,Kabupaten Limapuluh Kota. Saat itu lah polisi melakukan penangkapan.

Menurut Kapolres Payakumbuh, AKBP Endrasetiawan, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan serta sempat akan mencabut senpi rakitan yang diselipkan di pinggangnya. Namun karena diduga terdesak, ia berusaha melarikan diri dan membuang senpi tersebut.

“Tersangka sempat akan mencabut senpi rakitannya, namun karena terdesak, tersangka berusaha kabur dan membuang senpinya itu yang berisi 3 butir peluru,” Ucap AKBP Endrasetiawan.

Saat digeledak, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan di saku depan celana tersangka yang akan diedarkan kembali.

Menurut pengakuan tersangka, senpi tersebut didapatnya dari salah seorang pengedar besar berinisial DS yang telah ditangkap oleh Polda Sumbar beberapa waktu lalu di kawasan Tanjung Pati. “Senpi rakitan ini saya dapat dari DS sebelum ia ditangkap beberapa waktu lalu,” Ucap A.(Arya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.