SEMANGAT MALUKU – Bupati Halmahera Timur, Rudi Erawan disebut menerima guyuran suap pembangunan jalan kemen PUPR di Maluku dan Maluku Utara sebesar Rp6,1 miliar atas arahan Mantan Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary. Uang tersebut digunakan Rudi untuk pencalonan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara dan kampanye sebagai calon gubernur di Halmahera Timur.
“Majelis berpendapat uang yang diterima untuk membiayai kampanye kepala daerah di Halmahera Timur dan uang THR kepada pejabat PUPR ada hubungannya dengan jabatan terdakwa sebagai Kepala BPJN,” ujar ketua majelis hakim, Faishal Hendri, saat membacakan putusan Amran, hari ini.
Dalam kesaksian sebelumnya, tangan kanan Amran HI Mustary, Imran S Djumadil mengatakan telah menyerahkan uang tersebut kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku Utara.
“Rp 3 miliar saya serahkan ke Bupati Halmahera Timur,” kata Imran.
Menurutnya, uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Awalnya, Abdul Khoir memberikan Rp 6 miliar kepada Amran HI Mustary.
Irman melanjutkan, uang tersebut tidak berkaitan langsung dengan proyek pekerjaan yang anggarannya diusulkan melalui program aspirasi anggota Komisi V DPR. Namun, uang sebesar Rp 3 miliar itu terkait pemberiannya ke Rudi karena dia politisi PDI Perjuangan di Maluku Utara.
“Tidak ada hubungan Rudi Erawan dengan Abdul Khoir. Tapi kan Pak Rudi Ketua DPD PDI-P Maluku Utara,” katanya.
Pemberian selanjutnya yakni sebesar Rp 2,6 miliar. Menurut Imran, uang diminta Rudi melalui Amran HI Mustary untuk dana optimalisasi DPR RI. Pemberian uang twesebut diserahkan secara langsung ke Rudi di Delta Spa Pondok Indah, Jakarta.
Sementara itu, untuk pemberian ketiga dilakukan melalui transfer antar bank dengan besaran Rp 500 juta.
“Yang ketiga ini, Pak Rudi telepon sama Amran, minta dibantu untuk dana kampanye. Lalu, Amran telepon saya, ceritakan itu dan tanyakan apakah Abdul Khoir bisa bantu?” kata Imran.
Selain pemberian secara langsung, menurut Imran, Rudi juga meminta kepada Amran untuk menutup biaya transportasi kader PDI-P yang ingin menghadiri acara partai di Jakarta. Untuk mengurus hal tersebut, Imran menghubungi Abdul Khoir dan pengusaha lain yakni, Alfred.
Dari keduanya, Imran menerima uang Rp 200 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan melalui keponakan Rudi yakni Ernest. Penyerahan dilakukan di kantin Kantor Kementerian PUPR. (sumber:RIMA)