Semangatnews, Padangpanjang – Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Martoni, S.Sos. MSi, jabat Pelaksana Tugas Harian (Plh) Walikota Padang Panjang, yang diserahterimakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Drs.Benny Warlis, MSi atas nama Gubernur Sumatera Barat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.Benny Warlis, MSi dalam kesempatan itu menyampaikan, serahterima jabatan ini berdasarkan radiogram Kementerian Dalam Negeri, Nomor. T. 131/7835/OTDA, sehubungan masa berakhir jabatan Walikota dan wakil Walikota Padang Panjang terhitung tanggal 1 Oktober 2018.
Dan untuk menghindari kekosongan jabatan, Mendagri dengan radiogram kepada Gubernur Sumatera Barat memerintahkan Sekdako Padang Panjang untuk melaksanakan tugas walikota sehari-hari sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Ini juga didasari oleh ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 tahun 2008, tentang bahwa ditegaskan dalam terjadi kekosongan jabatan KDH dan WKDH, Sekretaris Daerah melaksanakan tugas sehari-hari, ungkap Benny Warlis di Balaikota Padangpanjang, Senin sore (1/10/2018)
Serahterima jabatan ini dilakukan secara sederhana di kantor Balaikota Padang Padang yang dihadiri oleh mantan Wakil Walikota dr. H. Mawardi sebagai pihak pertama dan Martoni, S.Sos.MSi pihak kedua. Disaksikan juga oleh Ketua DPRD dan seluruh kepala OPD Padang Panjang.