DPRD Rokan Hilir Milyaran Uang Raib dengan SPJ Fiktif

by -

Semangatnews,Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap puluhan Pegawai Negeri Sipil di kantor DPRD Rokan Hilir untuk mengusut dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif.

“Iya, pemeriksaan sejak kemarin. Hari ini juga ada pemeriksaan terhadap 43 orang PNS di kantor DPRD Rokan Hilir,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Rabu (26/9).

Sunarto menyebutkan, pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan dugaan kegiatan fiktif di kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir. “Jadi kasus ini berawal dari temuan BPK. Kita menindaklanjuti hasil laporan pemeriksaan keuangan oleh BPK,” ucap Sunarto.

Polisi memanggil puluhan PNS di kantor DPRD Rohil untuk memverifikasi terkait adanya sejumlah SPPD diduga fiktif. Para anggota legislatif itu diduga mengambil duit negara miliaran rupiah tersebut pada tahun 2017 lalu.

Sunarto menjelaskan, adapun pegawai yang diperiksa yaitu SA, FR, keduanya selaku pengguna anggaran periode Januari-Juni 2017. Lalu RJ, AS dan PS selaku bendahara pengeluaran periode 2017. “Serta 38 orang saksi selaku pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) di DPRD Rokan Hilir tahun 2017,” kata Sunarto. (smngtnews/kbr.san/)

Klik disini untuk halaman asli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.