SOLOK SELATAN, SEMANGATNEWS.COM – Guna mendukung salah satu program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto yang dimana salah satunya adalah pemberantasan Narkoba,Rabu (27/11/2024) Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si secara langsung meresmikan kampung bebas Narkoba di jorong Sariak Taba kecamatan Sangir kabupaten Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti,dalam sambutannya menyampaikan bahwa ini adalah salah satu bentuk keseriusan Polres Solok Selatan dalam memerangi Narkoba dan ikut mendukung program pemerintah.
“Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan kami dalam memerangi Narkoba dan juga dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI H. Prabowo Subianto dimana salah satunya adalah pemberantasan Narkoba.” Katanya
Dilanjutkan oleh Kapolres ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Kapolres Solok Selatan dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI dalam memberantas Narkoba. Karena kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia pada saat ini cukup mengkhawatirkan.
Terbukti dengan keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di Bali yang apabila ditotalkan sebesar ± 2, 1 triliun. Dengan harapan launching kampung bebas Narkoba di jorong Sariak Taba ini dapat menjadi pilot project bagi nagari lainnnya yang ada kabupaten Solok Selatan dapat bebas dari Narkoba.” Imbuh Mukti
Dijelaskan lebih jauh AKBP Arief Mukti bahwa peredaran Narkoba pada saat ini tidak menyasar kepada orang dewasa saja, namun juga sudah merambah kepada anak anak sekolah,baik SD,SMP,SMA.
“Peredaran narkoba pada saat ini, tidak menyasar kepada orang dewasa saja namun juga sudah merambah ke anak anak usia 10 – 15 tahun bahkan juga kepada anak anak SD. Walaupun di kabupaten Solok Selatan belum ditemukan kasus seperti itu.
Hadir seluruh unsur forkopimda Solok Selatan,forkopincam Sangir, Ninik Mamak beserta masyarakat yang ada di jorong Sariak Taba.