PADANG PANJANG, SEMANGATNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) lakukan sosialisasi serta simulasi bahaya kebakaran dan mitigasi pengurangan risiko bahaya kebakaran.
Tujuannyan mengantisipasi kebakaran di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Padang Panjang
Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan, Selasa (24/9/2024), hadir Sekretaris Satpol PP Damkar, Ir. Zulheri, M.M dan Kabid Pemadam Kebakaran (Damkar), Jhon Eriko, S.Sos didampingi personel Damkar. Kegiatan ini diikuti petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan.
Jhon Eriko memperagakan beberapa tips dalam mengatasi jika terjadi kebakaran dan bagaimana penggunaan tabung pemadam api (Apar) dengan jenis kebakaran yang berbeda.
“Tabung Apar Foam digunakan untuk jenis kebakaran yang bersumber dari minyak ataupun bahan kimia, seperti kebakaran pada SPBU. Sedangkan Tabung Apar Powder digunakan untuk kebakaran biasa,” sampainya.
Jhon Eriko mempraktekan tata cara pencegahan kebakaran yang bersumber dari tabung gas dan kompor.
Petugas dan WBP sangat antusias mengikuti simulasi ini, karena selain untuk pencegahan kebakaran di Rutan, tips ini juga dapat digunakan di rumah ataupun di lingkungan lainnya.
Kepala Rutan Padang Panjang, Torkis Freddy Siregar, SH, M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satpol PP Damkar yang telah bersinergi dalam kegiatan ini.
“Tips-tips yang disampaikan sangat berguna bagi pegawai dan WBP. Kita berharap Rutan selalu dalam keadaan aman,” tuturnya. (eti)