PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar perubahan Propemperda tahun 2025.
Rapat paripurna ini, Jumat, (13/9/2024) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.
DPRD Kota Padang juga melaksanakan rapat paripurna penyampaian perubahan APBD TA 2024 dan penyampaian APBD TA 2025 pukul 10.00 WIB.
Dan DPRD Kota Padang melaksanakan pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 pukul 14.00 WIB.
Ketua DPRD Kota Padang sementara Muharlion memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang,
Muharlion mengatakan, rapat paripurna ini tentang perubahan Propemperda tahun 2025.
“Hari ini, DPRD Kota Padang membahas perubahan Propemperda tahun 2025,” katanya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang Andree Algamar menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada DPRD Kota Padang.
Andree Algamar mengatakan, nota keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 ini mengacu pada penetapan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditetapkan pada 13 Agustus 2024 lalu.
“Isi Ranperda tersebut terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” sebutnya.
Andree Algamar memaparkan, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD Kota Padang TA 2024 tidak mengalami perubahan dengan target pendapatan tetap sebesar 706 miliar rupiah.
Sementara untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah juga tetap sebesar 3,7 miliar rupiah.
“Pendapatan transfer sebesar 1,819 triliun rupiah, disesuaikan menjadi 1,81 triliun rupiah atau berkurang 9,1 miliar rupiah. Jadi secara total pendapatan daerah berkurang 0,36 persen dari semula 2,53 triliun rupiah menjadi 2,52 triliun rupiah,” papar Pj Wali Kota.
Andree Algamar berharap agar Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang TA 2024 yang disampaikan dapat dibahas dan diproses bersama-sama oleh Pemko Padang dan DPRD Kota Padang.
“Kami berharap Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda paling lambat 30 September 2024, sehingga perubahan APBD ini dapat efektif dilaksanakan akhir Oktober 2024. APBD perubahan ini nantinya akan digunakan untuk mendukung kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” pungkas Pj Wako didampingi Pj Sekda Yosefriawan
Pelantikkan Pimpinan DPRD Kota Padang
Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal melantik pimpinan DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Pelantikkan Pimpinan DPRD Kota Padang yaitu Ketua DPRD Kota Padang sementara Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
Usai pelantikan, Pj Wako Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, segenap anggota DPRD Kota Padang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Padang yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatan.
“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap,” ucap Andree Algamar.
Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD memiliki tiga fungsi yakni, fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang. Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan APBD-P 2024, dan penyusunan APBD 2025,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini hadir Pj Walikota Padang Tuanku Rajo Kacik Rajo di Padang H. Andree H Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemko Padang dan undangan lainnya. (Adv)